Mataredaksi.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai langkah PT Perusahaan Gas Negara (PGN) membatasi pasokan gas bumi tertentu (HGBT) berisiko besar bagi industri. Kebijakan ini langsung menekan biaya produksi dan memicu penghentian operasional di beberapa pabrik.
Produksi Industri Terganggu
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebut beberapa perusahaan mengaku pasokan gas berkurang dan tekanannya tidak stabil. Kondisi itu membuat pabrik harus mencari cara agar tetap beroperasi.
“Di lapangan, ada yang mematikan salah satu lini produksi. Ada pula yang mengganti bahan bakar dari gas ke solar. Produksi memang jalan, tetapi biaya melonjak signifikan. Bahkan sudah ada industri yang berhenti beroperasi dan berpotensi merumahkan pekerja”, kata Febri.
Sektor keramik, gelas kaca, baja, dan oleokimia menjadi yang paling terdampak karena sangat bergantung pada gas murah.
Kemenperin Bentuk Pusat Krisis
Kemenperin menyiapkan pusat krisis untuk menghimpun semua keluhan industri. Tim juga akan turun ke lapangan menghitung risiko lebih jauh.
“Dengan pusat krisis ini, setiap masalah bisa kami catat secara sistematis. Kebijakan antisipasi nantinya berdasarkan data nyata”, ujarnya.
Narasi PGN Dinilai Janggal
Febri menilai langkah PGN janggal. Ia menyebut pasokan gas di harga normal, yakni di atas US$15 per MMBTU, stabil. Sementara untuk HGBT senilai US$6,5 per MMBTU justru dibatasi. “Tidak ada masalah produksi di hulu. Kenapa hanya pasokan untuk HGBT yang dipotong?” tegasnya.
Ia mengingatkan agar PGN tidak memakai narasi pembatasan demi menaikkan harga gas industri. Menurutnya, kondisi ini bisa mengulang dampak buruk relaksasi impor beberapa tahun lalu.
“Waktu itu, banyak pabrik menutup usaha. Utilisasi produksi turun, industri TPT dan alas kaki terpukul, serta pekerja kehilangan mata pencaharian,” kata Febri. (MR-01)






