Mataredaksi.com, MANADO – Aparat Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada-RI) VIII bekerja sama dengan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara atau Sulbagtara, Bea Cukai Manado, dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado menghentikan penyelundupan tujuh karung sianida serta ratusan barang ilegal dari Filipina.
Operasi berlangsung Rabu (5/11/2025) pukul 06.00 WITA di Pelabuhan Calaca, Wenang, Manado, Sulawesi Utara. Berkat koordinasi cepat, aparat langsung menyita barang sebelum sempat beredar.
Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah
Tim menyita tujuh karung sianida, 2.236 botol obat ayam, 720 dus, dan dua karung pakan ayam tanpa dokumen resmi. Nilai total barang diperkirakan mencapai Rp1,01 miliar.
Sianida termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3). Oleh karena itu, importir hanya boleh membawa masuk bahan tersebut jika terdaftar resmi dan memiliki dokumen lengkap, termasuk persetujuan impor.
Selain itu, obat hewan wajib disertai izin impor atau special access scheme (SAS), sementara pakan hewan harus memiliki dokumen pelepasan karantina. Dengan kata lain, semua aturan merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 jo.
Permendag Nomor. 37 Tahun 2025, Permendag Nomor 20 Tahun 2025 jo. Permendag Nomor 32 Tahun 2025, Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 456 Tahun 2023, dan Peraturan Pemeerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2000.
Sinergi Lintas Instansi Efektif
Setelah penindakan, tim menggelar konferensi pers pukul 13.25 WITA di Markas Koarmada VIII, Jalan Yos Sudarso No. 1, Paal Dua, Manado. Komandan Koarmada VIII, Kepala Bidang Penindakan Bea Cukai Sulbagtara, dan Kepala KSOP Manado hadir memberikan keterangan langsung kepada awak media.
Adeltus Lolok, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, menyatakan, “Tim kami bekerja sama dengan TNI AL dan KSOP untuk menghentikan praktik ilegal. Ke depannya, kami akan memperkuat patroli secara rutin untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan laut. Dengan demikian, aparat bisa menekan potensi pelanggaran kepabeanan lebih efektif”.
Komitmen Bersama Menjaga Wilayah
Kasus ini menegaskan Bea Cukai, TNI AL, dan KSOP serius menjaga kedaulatan wilayah. Selain itu, aparat berencana meningkatkan patroli dan pengawasan. Dengan begitu, ruang gerak penyelundup semakin terbatas di perairan Sulawesi Utara.
Sementara itu, publik diharapkan lebih waspada dan aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan. Lebih jauh, tim terus memonitor jalur potensial penyelundupan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. (MR-07)






