Mataredaksi.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menyoroti penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantas anKorupsi (KPK), Kamis (21/8/2025) dini hari.
Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan resmi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.
“Baru saja kami menerima kabar OTT. Kami menyampaikan keprihatinan mendalam karena salah satu anggota Kabinet Merah Putih terjaring”, kata Prasetyo.
Presiden selalu mengingatkan seluruh jajaran kabinet menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan. Prasetyo menegaskan, jika terbukti bersalah, pergantian akan segera dilakukan. Pemerintah juga tidak akan mengintervensi penyidikan KPK.
Kronologi OTT
KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lain di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis dini hari. OTT ini terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Para pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam menentukan status hukum mereka. Meski belum merinci jumlah uang atau bentuk gratifikasi, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. (MR-01)






