Mataredaksi.com, JAKARTA – Skema sewa-beli atau rent to own (RTO) dinilai mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah. Model ini juga cocok untuk milenial yang kesulitan mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank.
Alternatif untuk Pekerja Informal
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyebut RTO menyasar pekerja informal yang sering terganjal persyaratan KPR. Data BPS menunjukkan, jumlah pekerja informal pada 2024 mencapai 83,42 juta orang atau 59,62% dari total tenaga kerja nasional.
“Cukup menyewa selama dua tahun. Sebagian cicilan sewa akan dihitung sebagai uang muka KPR”, ujarnya, Senin (4/8/2025).
Jawaban atas Keterbatasan KPR
Menurut Junaidi, banyak MBR gagal mendapatkan KPR karena tidak memenuhi kriteria perbankan. Sebagian terkendala riwayat pinjaman daring atau gagal lolos pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK.
“Selama masa sewa, mereka bisa memperbaiki skor kredit atau melunasi utang. Jika sudah layak, rumah bisa langsung dimiliki”, jelasnya.
Tekan Angka Kekurangan Rumah
Skema RTO juga mendukung target pengurangan kekurangan rumah nasional (backlog). Data Kementerian PUPR menunjukkan, hingga 2023 backlog rumah mencapai 9,9 juta kepala keluarga.
“Kalau dijalankan secara masif, RTO akan membantu pemerintah merealisasikan Program 3 Juta Rumah”, tegasnya.
Perlu Dukungan Semua Pihak
Agar skema ini berjalan optimal, Junaidi menekankan pentingnya kolaborasi antara pengembang, pemerintah, dan lembaga keuangan.
“Jangan berhenti di konsep. Kita butuh percepatan eksekusi agar lebih banyak MBR bisa punya rumah”, pungkasnya. (MR-02)






