Mataredaksi.com, CIANJUR – Pria berinisial R (17), satu dari dua tersangka pelaku kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun, di Cianjur, Jawa Barat, yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Selama pelariannya, R diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, tersangka pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya, di Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (13/7/2025) petang.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku pulang ke rumahnya. Anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan”, ujar Tono kepada awak media, Rabu (16/7/2025).
AKP Tono menjelaskan, selama dalam pelarian pelaku diketahui memutus kontak dengan keluarganya untuk menghindari pelacakan polisi. Lokasi tempatnya bekerja pun tidak diketahui secara pasti.
“Di Jakarta, dia bekerja sebagai kuli bangunan. Tidak pernah menghubungi keluarga, sehingga cukup sulit kami lacak keberadaannya”, jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Cianjur dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tono juga mengungkapkan, bahwa R merupakan pelaku pertama yang memperkosa korban sebelum 11 pelaku lainnya turut melakukan aksi bejat tersebut.
“Jadi dari 12 pelaku, yang pertama kali memperkosa korban adalah pelaku R ini. Kemudian diikuti oleh 11 pelaku lainnya”, ucap Kasat Reskrim.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya berinisial Pa (26) yang diduga bersembunyi di wilayah Bogor.
“Satu pelaku lagi masih buron. Identitasnya sudah kami kantongi dan diduga berada di Bogor. Kami terus lakukan pencarian”, ujar AKP Tono.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI, Nomor. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur, berhasil mengungkap kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi, pada Rabu (9/7/2025).
“Setelah penyelidikan intensif, kami mengamankan 10 orang pelaku. Sementara dua lainnya sempat buron dan diketahui berada di luar daerah”, ungkap Tono Listianto kepada awak media. (MR-4)







