Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Kali Angke I, Bangunan Liar hingga Instalasi Listrik Ditertibkan

Tekan Risiko Banjir

Tertibkan Sempadan Sungai – Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang menurunkan spanduk yang melintang tanpa izin di kawasan Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya, Desa Parakan Jaya, Kabupaten Bogor, Jumat (10/7/2026). Penertiban tersebut merupakan bagian dari rangkaian normalisasi Kali Angke I untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai serta mendukung upaya pengurangan risiko banjir. (Sumber foto: Dok. Pemkab Bogor)

Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan program normalisasi Kali Angke I di Kecamatan Kemang pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Petugas memfokuskan aksi pada penataan kawasan sempadan sungai melalui pembongkaran bangunan liar, pembersihan alur sungai, hingga penertiban fasilitas yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya, Desa Parakan Jaya.

Langkah taktis tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk mengembalikan fungsi asli sungai sebagai saluran air. Selain itu, program ini bertujuan menekan potensi bencana banjir di wilayah tersebut.

Alat Berat Keruk Sedimentasi dan Putus Jaringan Liar

Dalam pelaksanaannya di lapangan, petugas mengerahkan alat berat berupa excavator dan dump truck. Armada ini berfungsi untuk mengeruk sedimentasi tanah serta mengangkut puing-puing bekas bangunan liar di sempadan Kali Angke I.

Selain membongkar bangunan, petugas juga mencopot tiga spanduk yang terpasang melintang tanpa izin. Mereka juga memutus tujuh jaringan instalasi listrik yang tidak lagi sesuai peruntukannya.

https://bogorkab.go.id/public-image/file-178396912301-a95b6af3-62ad-48f9-aaa7-258e013370fe.jpeg

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban tersebut berlangsung aman dan tertib. Petugas berhasil membersihkan material bekas pembongkaran dengan cepat. Kini area sempadan sungai menjadi lebih rapi dan mendukung kelancaran proses normalisasi ke depan.

Aksi ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait. Mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, hingga unsur pendukung lainnya.

Upaya Total Pulihkan Fungsi Aliran Sungai

Camat Kemang, Imam Mahmudi, mengatakan bahwa normalisasi Kali Angke I merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Bogor. Pemerintah ingin menata kawasan sempadan sungai sekaligus menjaga kelancaran aliran air.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada pengerukan sungai saja. Petugas juga menertibkan bangunan maupun fasilitas komersial yang berpotensi menghambat fungsi aliran sungai.

“Normalisasi Kali Angke I bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air. Langkah ini untuk mengurangi risiko banjir, sekaligus menciptakan kawasan sempadan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat”, ujar Imam.

Ia menjelaskan, selain membersihkan sedimentasi dan mengangkut puing bangunan liar, petugas juga menertibkan spanduk liar. Langkah memutus instalasi listrik ilegal juga menjadi bagian dari penegakan ketentuan.

Ajak Warga Rawat Sempadan dan Antisipasi Banjir

https://bogorkab.go.id/public-image/file-178396171927-994436cd-0a7-43f9-8f9-2015250b794e80.jpeg

Imam menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan ini tidak hanya bergantung pada kerja keras pemerintah. Program ini memerlukan dukungan dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.

Imam mengimbau warga agar tidak kembali mendirikan bangunan atau memasang fasilitas ilegal di sepanjang sempadan sungai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga hasil penataan ini. Sungai harus tetap bersih. Sempadannya tidak boleh kembali warga manfaatkan untuk bangunan maupun aktivitas yang mengganggu aliran air. Lewat kolaborasi semua pihak, kami berharap upaya ini memberikan manfaat nyata, terutama dalam mengurangi potensi banjir”, katanya.

Pemkab Bogor memastikan program normalisasi sungai dan penataan kawasan sempadan akan terus berjalan secara bertahap.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana banjir di Kabupaten Bogor. (MR-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *