PILAR Foundation Dampingi Anak Korban Kekerasan Berat di Tajurhalang, Kabupaten Bogor

PENGURUS PILAR Foundation membesuk korban kekerasan berat di RSUD Kota Bogor, Jl DR. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Senin (8/12/2025). Mereka mendesak seluruh pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. (Sumber foto: Dok. PILAR Foundation/Mataredaksi)

Mataredaksi.com, BOGOR – Power In Women’s Leadership Advocacy and Renewal (PILAR) Foundation mengambil langkah pendampingan intensif terhadap kasus kekerasan berat yang menimpa seorang anak berusia empat tahun berinisial MA di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Kota Bogor. Kondisinya sangat memprihatinkan, antara lain patah tulang, patah rahang, lebam parah di sekujur tubuh, serta bekas sundutan rokok. Dugaan mengarah pada ayah tiri korban sebagai pelaku. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan risiko kekerasan dalam rumah tangga yang berdampak pada anak-anak.

Pendampingan Medis dan Hukum

Ketua PILAR Foundation, Shaliha Az-Zahra dalam keteragannya yang diterima Mataredaksi, Selasa (9/12/2025) menekankan dua fokus utama pendampingan terhadap korban.

“Pertama, kami memastikan korban menerima perawatan medis terbaik hingga pulih total, termasuk dukungan psikososial. Kedua, kami mengawal proses hukum agar pelaku kekerasan dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak”, jelas Shaliha saat menjenguk korban di RSUD yang terletak di Jalan DR. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Harapan Keluarga dan Komunitas

Nenek korban berharap cucunya bisa kembali hidup aman dan normal seperti anak-anak lain. “Saya berharap cucu saya cepat sembuh dan nantinya tidak trauma atas pengalaman mengerikan ini”, ucapnya lirih.

Seruan untuk Perlindungan Anak

PILAR Foundation mendesak seluruh pihak berwenang untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Organisasi tersebut menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan terhadap anak, dan menyerukan kesadaran masyarakat agar melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis.

Pendampingan organisasi pemberdayaan perempuan muda di Indonesia itu juga menjadi pesan kuat untuk mengedukasi keluarga dan masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan rumah dan komunitas. (MR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *