Mataredaksi.com, BOGOR – Ketua Pengurus Cabang Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor, H. Miad Mulyadi, SH., MH., menolak hasil Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (Musda) Kabupaten Bogor ke IX. Musda itu kembali mengukuhkan KH. Mukri Aji sebagai Ketua beserta jajaran pengurus lama. Miad menilai proses Musda penuh kejanggalan dan minim transparansi.
“Musda mengabaikan aspirasi kami, sehingga kami menolak hasilnya”, tegas Miad, Selasa (16/9/2025). Ia menambahkan bahwa undangan Musda tidak mencantumkan agenda lengkap, dan Musda tidak melibatkan 11 Ormas Islam yang membidani lahirnya MUI.
Minim Transparansi dan Kaderisasi
Miad menyatakan, meski kepemimpinan KH. Mukri sah secara formal, kepemimpinan itu cacat secara moral. “Kepemimpinan sah secara administrasi, tetapi Musda tidak melibatkan semua ormas pendukung MUI”, jelasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa MUI membutuhkan kaderisasi dan pembaharuan. Ia mempertanyakan bagaimana program PKU (Pendidikan Kader Ulama) dapat berjalan jika pengurusnya itu-itu saja.
Langkah Forum Ormas Islam ke Depan
Miad mengungkapkan bahwa Forum Ormas Islam menyampaikan maklumat penolakan sebagai langkah awal. “Selanjutnya, kami akan mendatangi MUI Jawa Barat untuk menanyakan rekomendasi ketua umum MUI Kabupaten Bogor”, ujarnya.
Ia menegaskan, jika MUI Jabar tidak memberi respon yang memuaskan, Forum Ormas Islam akan melancarkan gerakan lebih besar demi kepentingan umat. Tujuannya jelas: agar MUI menjadi wadah semua ulama tanpa kecuali.
Selain itu, Miad menekankan bahwa gerakan ini bukan untuk menguasai MUI atau menyiapkan orang tertentu menjadi ketua. Forum Ormas Islam ingin pengurus baru yang lebih representatif dan mampu memimpin secara menyeluruh.
Potensi Dampak jika Musda Dipaksakan
Miad memperingatkan bahwa memaksakan hasil Musda dapat menimbulkan dampak serius. “Jika aspirasi 11 Ormas Islam tidak didengar, MUI bisa kehilangan kepercayaan umat dan ulama”, imbuhnya.
Selain itu, beberapa kiai lain juga menyoroti hal yang sama, meski mereka tidak menyampaikan secara terbuka. “Jika Musda dipaksakan, MUI berisiko kehilangan legitimasi di mata masyarakat dan ulama”, tutupnya.
Oleh karena itu, DKP dan Forum Ormas Islam menegaskan bahwa mereka menuntut perubahan kepengurusan yang transparan, inklusif, dan mampu melakukan kaderisasi ulama. Dengan demikian, MUI tetap menjadi organisasi kredibel dan dipercaya umat. (MR-01)






