Mataredaksi.com, JAKARTA- Pemerintah RI melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025 yang berdampak pada geliat perekonomian daerah. Hal ini terungkap saat Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses (Kunres) ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Para Bupati di Sulsel hadir dan menyampaikan keluhan mereka dalam kunjungan tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengatakan para Bupati merasa efisiensi anggaran memotong dana Transfer ke Daerah (TKD).
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 merinci pemangkasan TKD sebesar Rp50,59 triliun. Fauzi menyatakan, “Pada 2025, efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp 50 triliun. Kepala daerah mengalami stagnasi pertumbuhan ekonomi karena pembangunan tidak berjalan”.
Fauzi menambahkan, Kementerian Keuangan berupaya agar pada 2026 efisiensi anggaran tidak lagi memotong dana transfer pusat ke daerah. “Kami akan memaksimalkan agar tidak ada pemotongan dana transfer. Jika pemotongan terjadi, pertumbuhan ekonomi di kabupaten, kota, dan provinsi akan terganggu”, ujarnya.
Kementerian Keuangan juga mengumumkan efisiensi anggaran tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. PMK ini memangkas 15 item belanja barang dan modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Fauzi mengatakan, Komisi XI akan mencermati efisiensi ini secara ketat. Komisi XI juga akan membahas aspirasi dari daerah yang diserap selama kunjungan ke Makassar bersama Kementerian Keuangan dalam rapat anggaran.
“Aspirasi daerah menjadi perhatian khusus Kementerian Keuangan. Kami berharap pertumbuhan ekonomi daerah bisa bergeliat karena dana transfer daerah tidak dipotong”, tutup Fauzi. (MR-01)






