Mataredaksi.com, RIAU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mengecam kematian seekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Peristiwa ini menyoroti lemahnya perlindungan satwa liar di kawasan hutan tanaman industri (HTI).
Selain itu, kematian gajah ini menunjukkan konflik manusia-satwa liar yang kian meningkat. WALHI Riau menekankan alih fungsi hutan alam menjadi perkebunan monokultur mempersempit ruang hidup gajah Sumatra, yang kini masuk daftar satwa kritis menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan populasi global kurang dari 2.500 individu. Di Riau sendiri, perkiraan jumlah gajah liar hanya sekitar 200–300 individu, tersebar di hutan alam tersisa.
WALHI Desak Penyelidikan Serius
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, menegaskan aparat penegak hukum, termasuk Polda Riau dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, harus mengungkap penyebab kematian gajah secara transparan. “Kasus ini perlu ditelusuri apakah disebabkan perburuan ilegal, penggunaan racun, atau kelalaian lain”, ujar Eko dalam rilis yang diterima Mataredaksi, Minggu (8/2/2026).
Ia menambahkan, PT RAPP selaku pemegang konsesi bertanggung jawab penuh atas perlindungan satwa di wilayah operasionalnya. “HTI tidak boleh menjadi zona eksploitasi tanpa batas yang mengabaikan keberlanjutan ekosistem”, kata Eko.
Tanggung Jawab Perusahaan dan Standar Konservasi
Eko menekankan perusahaan harus menerapkan standar konservasi ketat. Langkah-langkah tersebut meliputi pemantauan koridor migrasi satwa, pencegahan konflik manusia dan satwa, pemulihan ekosistem rusak, serta pengawasan untuk mencegah perburuan dan praktik keracunan.
Selain itu, WALHI Riau menyoroti hilangnya habitat akibat deforestasi masif yang mendorong gajah keluar dari ruang hidup alaminya. Hutan alam merupakan habitat ideal bagi gajah Sumatra, sementara perkebunan monokultur akasia tidak menyediakan sumber pangan dan tempat berlindung memadai. Kerusakan hutan jangka panjang juga berisiko menurunkan keanekaragaman hayati dan mengganggu fungsi ekosistem secara luas.
Dorongan Kolaborasi dan Evaluasi Kebijakan
WALHI Riau mendorong PT RAPP dan BBKSDA Riau mengimplementasikan rencana aksi penyelamatan gajah secara nyata. Langkah ini meliputi kolaborasi dengan masyarakat lokal, penguatan pengawasan, serta perlindungan kawasan jelajah gajah dari ancaman pemburu.
Lebih jauh, WALHI Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Kehutanan meninjau dan merevisi kebijakan pemberian konsesi HTI. Tujuannya agar perlindungan habitat satwa liar dan keberlanjutan ekologis menjadi prioritas utama.
“Jangan biarkan Riau terus menjadi arena konflik yang merusak keanekaragaman hayati. Publik harus mengawal kasus ini, ikut memantau, dan mendorong penegakan hukum agar ada pertanggungjawaban korporasi”, tegas Eko. (MR-01)






