Mataredaksi.com, BOGOR – Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR) meminta Komisi I DPRD Kabupaten Bogor meninjau ulang izin operasional PT Subur Brothers. Perusahaan tersebut berlokasi di Desa Taman Sari, Kecamatan Rumpin.
Permintaan ini muncul dari aspirasi masyarakat. Mereka menyoroti transparansi perizinan. Selain itu, mereka juga menyoroti dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Ketua IKA HMR, Ibnu Sakti Mubarok, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga. Laporan itu dinilai perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ia meminta DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Komisi I, turun langsung ke lokasi. Langkah itu penting untuk memastikan legalitas perusahaan.
“Kami meminta Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan pengecekan ulang izin PT Subur Brothers. Ini penting agar semua aktivitas sesuai aturan”, kata Sakti kepada Mataredaksi, Senin (13/4/2026).
Selain itu, IKA HMR menilai pengawasan DPRD harus diperkuat. Tujuannya untuk mencegah potensi pelanggaran di lapangan. Hal ini juga penting untuk menjaga stabilitas wilayah Rumpin.
Sakti juga menyoroti keterbukaan informasi dari pihak perusahaan. Ia meminta perusahaan menjelaskan kegiatan operasional yang berlangsung di lokasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui aktivitas di wilayahnya. Terutama aktivitas yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan sosial. “Transparansi sangat penting. Masyarakat harus tahu aktivitas di wilayahnya”, ujarnya.
IKA HMR berharap langkah ini memperkuat tata kelola pemerintahan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan melindungi masyarakat dan lingkungan di Rumpin. (MR-06)






