Mataredaksi.com, BOGOR – Sebanyak 196 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor resmi dilantik pada Senin (13/10/2025). Acara ini berlangsung di Paseban Sri Baduga, Plaza Balai Kota Bogor, dan dihadiri oleh jajaran Pemkot Bogor.
Transformasi Posyandu Menuju 6 SPM
Kegiatan ini mendukung transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat. Selain itu, transformasi ini mendorong kader untuk memberikan layanan yang lebih terintegrasi dan berdampak luas bagi masyarakat.
Apresiasi Ketua Tim Pembina
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan yang baru.
“Selamat kepada seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik. Semoga amanah ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu”, ujarnya.
Dasar Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pelantikan ini menjadi tindak lanjut Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Dengan demikian, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar Posyandu berfungsi sebagai pusat pelayanan publik yang efektif. Sementara itu, para kader diminta bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.
Penguatan Sinergi Pemerintah & Masyarakat
Tim Pembina Posyandu Kota Bogor sebelumnya mengukuhkan tim pada 22 September 2025. Sebagai hasilnya, pelantikan di tingkat kecamatan dan kelurahan memperkuat sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat. Terlebih lagi, langkah ini menjadi wujud nyata kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan Posyandu 6 SPM di Kota Bogor.
Optimalisasi Pelayanan & Pencatatan
Yantie Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader dan pencatatan layanan Posyandu. Lebih lanjut, ia mengingatkan kader untuk menjalankan tugas dengan penuh komitmen dan semangat gotong royong.
“Layani masyarakat sebaik mungkin, dan pastikan setiap pelayanan serta pencatatan Posyandu dilakukan tertib dan terlaporkan dengan baik. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa wujudkan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan”, pungkasnya.
(MR-01)






