Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

MOMEN rapat BP3OKP dan Bawaslu Papua membahas kesiapan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pengawasan tetap dijalankan secara maksimal demi menjaga netralitas dan kelancaran proses demokrasi. (Sumber Foto: Dok. Bawaslu Papua)

Mataredaksi.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang menyelidiki dugaan ASN dan Polri tidak netral selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin menjadi pihak yang diduga terlibat.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan, “Kami menerima informasi awal dan kini tengah menelusurinya”.

Bawaslu Provinsi Papua juga masih memproses laporan dugaan tersebut. Proses ini berjalan bersamaan dengan PSU yang masih berlangsung di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bagja menambahkan, “Proses rekap masih berjalan. Beberapa TPS belum selesai”.

Kepala Biro Umum Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Petrus Imoliana, menuduh Pj Gubernur dan Kapolda ikut campur untuk memenangkan pasangan calon nomor 2, Matius Fakhiri – Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Menurutnya, “Pj Gubernur seharusnya menyelesaikan PSU, bukan menjadi tim sukses. Namun, dia masuk masjid dan menganjurkan memilih calon tertentu.”

Imoliana juga mengantongi bukti rekaman video dan suara yang menunjukkan intervensi keduanya untuk mendukung pasangan nomor 2.

Dugaan ketidaknetralan ini memicu masyarakat menggeruduk Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Senin (11/8/2025). (MR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *