Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Singapura melarang total penggunaan rokok elektrik atau vape. Pakar kesehatan IPB University, dr Yusuf Ryadi, MKM, menegaskan bahwa vape menimbulkan risiko serius dan lebih berbahaya dibanding rokok konvensional.
Berikut lima bahaya utama vape terhadap kesehatan:
1. Gangguan Pernapasan
Vape memicu bronkitis kronis, bronkiolitis obliterans, dan memperparah asma. Pengguna menghirup aerosol yang menembus paru-paru hingga alveoli, menyebabkan peradangan serius.
2. Penyakit Kardiovaskular
Nikotin dan logam berat dalam vape mempersempit pembuluh darah dan meningkatkan risiko hipertensi, aritmia, serta penyakit jantung koroner.
3. Risiko Kanker
Cairan vape menghasilkan formaldehida, asetaldehida, dan akrolein saat terurai. Senyawa karsinogenik ini merusak DNA dan memicu kanker paru-paru serta saluran cerna bagian atas.
4. Gangguan Pembuluh Darah Tepi
Vape meningkatkan kemungkinan penyakit arteri perifer dan ulkus iskemik, kondisi yang bisa mengancam anggota tubuh bila tidak segera ditangani.
5. Masalah Kesehatan Mulut
Mengisap vape merusak enamel gigi, memicu radang gusi, dan meningkatkan risiko penyakit periodontal.
dr Yusuf menegaskan, “Efek vape muncul sangat cepat. Dalam hitungan menit, detak jantung dan tekanan darah meningkat. Dalam jangka panjang, risiko kanker dan penyakit jantung meningkat signifikan.”
Ia mendorong pemerintah Indonesia segera melarang peredaran vape, mencontoh langkah Singapura. (MR-01)







