Himbara Bisa Salurkan Dana Rp200 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

MENTERI Koordinator Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono membahas penyaluran dana Himbara untuk Koperasi Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Sumber foto: Dok. Kemenko Pangan)

Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah menyiapkan sebagian dari dana Rp200 triliun yang ditransfer ke bank Himbara untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dana ini akan membantu koperasi desa memulai usaha dan memperkuat modal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan hal ini usai rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Menteri Keuangan sudah menempatkan Rp200 triliun di Himbara. Pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih modalnya sudah ada”, kata Zulhas.

Zulhas meminta pemerintah dan bank segera menyalurkan dana. Ia menargetkan 16.000 koperasi yang sudah siap pada September dan Oktober dapat langsung memanfaatkan dana.

“Sebarkan informasi ini. Teman-teman kopdes yang berjumlah 80.000 sudah menunggu lama. Sekarang, uangnya ada. Koperasi tinggal menyiapkan proposal sederhana ke perbankan terkait usaha masing-masing”, tambah Zulhas.

Penyaluran Dana oleh Kemenkop

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut bank Himbara mulai mencairkan dana Rp200 triliun hari ini untuk 1.000 koperasi desa senilai Rp1 triliun. Pencairan selanjutnya akan menyasar 16 ribu koperasi desa menunggu PMK baru.

“Kami menyesuaikan target 16 ribu koperasi sesuai kategori desa mandiri. Target sebelumnya terpaku pada Rp16 triliun”, jelas Juliantono.

Juliantono menambahkan pemerintah membimbing koperasi menyiapkan proposal dan tata cara pencairan. Bank Himbara mendampingi proses pencairan. Ia berharap bunga pinjaman kurang dari 6%. Koperasi bisa memulai usaha dengan risiko minimal.

Pernyataan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak menetapkan target atau batasan penggunaan dana untuk Kopdeskel Merah Putih.

“Bank sudah memiliki dana tersebut di perbankan. Bank bisa langsung menyalurkan dana sesuai skema. Tidak ada yang ditargetkan karena uang sudah tersedia di bank”, ujarnya singkat. (MR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *