Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi membahas persoalan angkutan tambang di Parung Panjang, Jumat (19/9/2025).
Perwakilan Pemkab Tangerang, termasuk Sekda Soma Atmaja, Kepala Dinas Perhubungan, pimpinan DPRD, Karang Taruna, transporter, dan tokoh masyarakat Parung Panjang menghadiri rapat tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa persoalan tambang ini sudah berlangsung sejak 1974. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menyelesaikannya secara permanen melalui jalur khusus tambang.
Rencana Jalur Khusus Tambang
Ajat menjelaskan bahwa Pemkab Bogor merencanakan jalur khusus sepanjang 13 km dari Cigudeg hingga Rumpin, yang akan terhubung ke jalan tol. “Tahun ini, kami melakukan DED dan appraisal, sementara kami menargetkan pembebasan lahan selesai pada 2026”, ujarnya.
Jalur khusus akan memisahkan aktivitas truk tambang dari mobilitas masyarakat sehari-hari, seperti sekolah, bekerja, dan aktivitas harian lain. Pemkab menargetkan memulai pembangunan jalur pada 2027 dengan masa transisi 2–3 tahun.
Aturan Sementara untuk Truk Tambang
Pemkab Bogor dan Pemkab Tangerang menetapkan aturan sementara untuk mengurangi dampak truk tambang:
Pihak terkait membangun jalan secara bergantian di sisi kiri dan kanan, sehingga volume kendaraan berkurang.
Pemkab mengatur relaksasi angkutan kosong:
09.00–11.00 truk diperbolehkan melintas.
11.00–13.00 jalur ditutup sementara.
13.00–16.00 truk kembali diperbolehkan melintas.
16.00–22.00 jalur ditutup ketat karena jam sibuk masyarakat.
Pemkab Bogor dan Pemkab Tangerang akan menjalankan aturan ini hingga Desember 2025 sambil mempercepat pembangunan jalur permanen.
Pengawasan dan Rapat Lanjutan
Kapolres Bogor menurunkan 100 personel untuk memastikan aturan berjalan lancar. Tim kecil juga akan mengawasi penerapan aturan di lapangan, termasuk penataan parkir, kelancaran lalu lintas, dan angkutan tambang legal maupun ilegal.
Minggu mendatang, Bupati Bogor bersama Gubernur Jawa Barat dan pimpinan terkait akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas teknis pembangunan, termasuk penyediaan kantong parkir.
“Semua pihak sepakat menjaga kondusivitas tanpa mengedepankan ego daerah. Masyarakat Bogor dan Tangerang merasakan dampak tambang ini secara langsung”, tegas Ajat. (MR-06)






