Sorotan DPR: Gula Rafinasi Bocor ke Pasar, Petani Tebu Masih Terpinggirkan

Ilustrasi - Aktivitas petani saat merawat tanaman tebu di lahan perkebunan. Sektor tebu masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari produktivitas hingga kepastian harga dan penyerapan hasil panen di tengah dinamika industri gula nasional. (Sumber foto: wordpress.com/Mataredaksi)

Mataredaksi.com, BOGOR – Masalah tata kelola industri gula nasional kembali mencuat. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono, menilai pengawasan distribusi gula rafinasi masih lemah dan berdampak langsung pada petani tebu.

Ia menemukan indikasi gula rafinasi yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan industri dan farmasi justru masuk ke pasar konsumsi. Kondisi ini dinilai merusak keseimbangan pasar sekaligus menekan harga gula lokal.

Menurut Budi Sulistyono, pemerintah-terutama Kementerian Perdagangan-perlu memperketat pengawasan sejak hulu hingga distribusi.

Selain persoalan distribusi, Budi juga menyoroti lambatnya peningkatan produktivitas di sektor tebu. Ia menilai pemerintah belum memberikan perhatian yang setara seperti pada komoditas strategis lain, termasuk padi.

Padahal, peningkatan produktivitas menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor gula. Tanpa langkah intensifikasi yang konkret, produksi nasional sulit tumbuh signifikan.

Di sisi lain, petani tebu masih bergulat dengan masalah klasik: harga yang tidak stabil dan penyerapan hasil panen yang tidak pasti.

Budi mengungkapkan, sejumlah petani bahkan kesulitan menjual hasil panen karena pabrik gula tidak mampu menyerap seluruh produksi.

Situasi ini membuat petani harus mencari alternatif pembiayaan agar tetap bertahan. Ia menegaskan, tanpa jaminan harga dan pasar, minat petani untuk menanam tebu akan terus menurun.

Budi juga mengkritik lemahnya koordinasi antar-kementerian yang berdampak pada kebijakan impor gula. Ia menilai kebijakan tersebut sering kali tidak selaras dengan kondisi produksi dalam negeri.

Akibatnya, impor justru membanjiri pasar dan menekan daya saing gula lokal. Menurutnya, tanpa sinkronisasi kebijakan dan modernisasi industri, langkah restrukturisasi tidak akan memberi dampak nyata.

Budi menekankan bahwa pembenahan industri gula tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah perlu memperkuat peran petani sekaligus membangun sistem yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Ia menutup dengan penegasan bahwa keberlanjutan industri gula nasional sangat bergantung pada keberpihakan kebijakan terhadap petani. (MR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *