Mataredaksi.com, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan gelombang tarif baru terhadap 69 negara mitra dagang, dengan tarif mencapai hingga 50%. Kebijakan ini mulai berlaku 7 Agustus 2025, dan langsung mengguncang pasar keuangan global.
Indeks saham di AS dan Eropa jatuh tajam, termasuk Dow Jones (-1,46%), S&P 500 (-1,8%), dan Nasdaq (-2,2%). Sementara itu, indeks STOXX 600 Eropa juga turun hampir 2%.
Negara-negara terdampak mencakup Swiss, Kanada, Brasil, India, hingga Taiwan. Beberapa seperti Swiss dan India telah menyatakan niat untuk melakukan negosiasi ulang. Di sisi lain, negara seperti Thailand dan Australia justru mendapat keringanan tarif, meski analis menyebut ini hanya “ilusi jangka pendek”.
Trump menyatakan bahwa tarif ini dimaksudkan untuk menata ulang sistem perdagangan global yang dianggap merugikan AS. Stephen Miran, penasihat ekonomi Gedung Putih, menyebut ketidakpastian tarif sebagai alat tawar-menawar penting.
Di tengah ketegangan, pelaku usaha mulai mencari celah hukum. Perusahaan seperti L’Oreal disebut mengaktifkan mekanisme ‘Penjualan Pertama’ untuk menurunkan bea impor. Namun di sisi lain, dampak ke konsumen mulai terasa. Harga perabot rumah tangga di AS naik 1,3% pada Juni – tertinggi dalam dua tahun terakhir.
Ekonom memperingatkan bahwa tidak ada pemenang nyata dalam konflik dagang ini. Sejumlah negara tengah menyusun strategi perlindungan ekonomi, termasuk Afrika Selatan dan negara-negara Eropa yang khawatir akan efek lanjutan pada lapangan kerja dan arus perdagangan global. (MR-02)







