Mataredaksi.com, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau sintetis, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, dan sejumlah alat bukti lain, Selasa (23/12/2025). Pemusnahan berlangsung di Lobby Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bogor, Rinaldy Adriansyah, menegaskan seluruh barang bukti sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kami menangani sekitar 100 perkara sejak Oktober hingga Desember 2025. Sekarang, kami musnahkan seluruh barang bukti sesuai putusan pengadilan”, ujar Rinaldy kepada awak media, termasuk Mataredaksi.
Rincian Barang Bukti
Tim Kejari menghancurkan sabu 65,65 gram, ganja 91,14 gram, tembakau sintetis 29,28 gram, obat tramadol 1.794 butir, trihexyphenidyl 666 butir, hexymar 3.747 butir, dua senjata tajam, dan beberapa handphone.
Selain itu, mereka memusnahkan lima kilogram keripik pisang yang disemprot cairan sabu hasil penggeledahan wilayah hukum Kabupaten Bogor.
“Keripik pisang ini unik karena mengandung narkoba. Kami akan memeriksa zatnya lebih lanjut di pidana umum”, tambah Rinaldy.
Kejaksaan juga menghancurkan kosmetik ilegal dan barang bukti tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Rinaldy menekankan, sebagian besar pelaku kasus ini masuk kategori pidana umum. Barang bukti yang dirampas untuk negara akan dilelang.
Proses Pemusnahan Aman
Tim Kejari memusnahkan narkoba dan obat-obatan dengan blender. Sementara itu, barang lain seperti kosmetik dan makanan ilegal dihancurkan sesuai prosedur aman. Warga dan pengunjung yang menyaksikan kegiatan ini memberi perhatian serius sekaligus mendukung penegakan hukum.
Edukasi Masyarakat dan Perlindungan
Rinaldy menekankan kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat.
“Kami ingin warga memahami bahaya barang-barang ini. Penegakan hukum berjalan tegas, dan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kami memberantas peredaran ilegal di Kabupaten Bogor”, ujarnya.
Kejari Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan
Tim Kejaksaan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 65,65 gram. Mereka juga menghancurkan ganja sebanyak 91,14 gram. Selanjutnya, tembakau sintetis seberat 29,28 gram dimusnahkan bersama obat tramadol 1.794 butir. Obat trihexyphenidyl 666 butir dan hexamer 3.747 butir turut dihancurkan.
Selain itu, tim memusnahkan dua senjata tajam dan satu karung kacang kedelai. Sejumlah kosmetik ilegal dan beberapa handphone juga ikut dihancurkan. Tidak kalah unik, lima kilogram keripik pisang yang mengandung sabu dimusnahkan, bersama beberapa alat bukti lain. (MR-07)






