Mataredaksi.com, BOGOR – Praktik pengoplosan gas elpiji masih terjadi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski aparat beberapa kali menggerebek lokasi. Pelaku memindahkan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg, lalu menjualnya lebih mahal ke luar wilayah, menimbulkan kekhawatiran warga terhadap keselamatan dan keadilan hukum.
Aktivitas Oplosan Tetap Berlangsung
Mobil pickup yang mengangkut tabung gas 12 kg masih terlihat padat lalu lalangnya di tiga titik utama: Kampung Kirab Garuda, Kampung Cibereum, dan Kampung Rawa Jamun, Desa Dayeuh dan Desa Cileungsi Kidul. Praktik ini tetap berjalan meski aparat melakukan beberapa penggerebekan.
Samin, warga setempat, mengatakan, “Mobil-mobil pickup pengangkut tabung gas 12 kg warna merah hati masih keluar masuk dari lokasi-lokasi tersebut. Itu jelas hasil oplosan yang didistribusikan ke luar daerah”.
Modus Operasi
Pelaku memindahkan isi tabung gas bersubsidi berbentuk melon (3 kg) ke tabung ukuran lebih besar, lalu menjualnya ke luar wilayah dengan harga lebih tinggi. Modus ini memberi keuntungan besar, tetapi risiko kebakaran atau ledakan meningkat signifikan.
Warga Khawatir Keselamatan
FS, warga lain, menegaskan, “Pengoplosan dilakukan di dalam rumah warga, sangat berbahaya. Jika terjadi kebakaran atau ledakan, korban jiwa bisa jatuh. Polisi harus menindak tegas pelakunya sekarang juga”.
Dugaan Perlindungan Aparat
Masyarakat menilai pengoplosan dijalankan secara terorganisir dan mungkin mendapat perlindungan dari oknum aparat. Aparat selama ini hanya menindak pekerja lapangan, sementara pemilik usaha pengoplosan tetap bebas beroperasi.
Desakan Penegakan Hukum
Warga menuntut aparat bertindak menyeluruh dan transparan. Mereka menekankan bahwa keselamatan publik dan keadilan hukum harus menjadi prioritas utama agar praktik ilegal ini tidak terus membahayakan masyarakat.(MR-05)






