Mataredaksi.com, BOGOR – “Wartawan bukan beban negara, melainkan mitra pengawas. Kepala desa dan kepala sekolah tidak boleh takut menghadapi media”, tegas Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Sofwan Ali, sebelum seminar Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media, Kamis (4/9/2025), di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Investigasi Dana BOS dan Dana Desa
Sofwan Ali menambahkan, “Anggota kami menelusuri aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa. Informasi yang kami peroleh menjadi pintu masuk untuk investigasi lebih lanjut. Oleh karena itu, jika ada indikasi penyalahgunaan dana, penegak hukum harus menyelidiki secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik”.
Seminar Tingkatkan Pemahaman Aparatur
Seminar ini menghadirkan hampir seluruh kepala sekolah dan kepala desa se-Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur lokal mengenai peran strategis media serta urgensi etika dan keterbukaan informasi.
Wartawan Sebagai Agen Kontrol Sosial
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menekankan posisi wartawan dalam demokrasi. “Profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab moral tinggi untuk menyajikan informasi akurat, berimbang, dan independen demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik”, ujarnya.
Aparatur Wajib Terbuka
Analis Penuntut Umum Kejaksaan, Yohanna Martalina, menegaskan aturan keterbukaan informasi publik. “Kepolisian diatur ketat agar transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, aparatur pemerintah, termasuk kepala sekolah dan kepala desa, tidak boleh menghindari keterbukaan kepada media”, kata Yohanna.
Selain itu, ia menambahkan, “Ketakutan menghadapi wartawan bisa menjadi indikasi potensi penyimpangan pengelolaan dana dan pelaksanaan tugas”.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan Terbuka
Dengan kata lain, seminar ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, media, dan aparat penegak hukum. Keterbukaan informasi yang dijamin regulasi memberi masyarakat akses seluas-luasnya, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. (MR-01)






