YLKI Desak PPATK Batalkan Pemblokiran E-Wallet

YLKI Tolak Pemblokiran E-Wallet yang Tidak Aktif

PPATK: Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Jakarta, Minggu (10/8/2025). (Foto: Dok. Setkab)

Mataredaksi.com, JAKARTA – YLKI menolak rencana PPATK memblokir dompet digital (e-wallet) yang tidak digunakan. Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan rencana ini berpotensi merugikan konsumen. Ia menegaskan, pemblokiran tidak boleh terjadi jika e-wallet bersih dari tindak pidana.

YLKI Minta PPATK Bidik Pelaku Judi Online

Rio meminta PPATK menindak rekening pelaku judi online dan bisnis ilegal.
Ia menilai langkah di hulu lebih efektif daripada memblokir akun konsumen di hilir.

Tuntutan YLKI Soal Transparansi PPATK

YLKI menuntut PPATK membeberkan alasan setiap pemblokiran secara terbuka.
Mereka meminta data jumlah akun yang terblokir dan nilai dana yang dibekukan.
Rio menilai keterbukaan bisa mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.

PPATK Pastikan E-Wallet Dormant Tetap Aman

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya tidak menyasar e-wallet dormant.
Ia menegaskan, pemblokiran hanya berlaku pada akun yang terlibat transaksi ilegal.

PPATK Fokus Blokir Transaksi Ilegal

Ivan menjelaskan, PPATK menargetkan akun yang mendukung aliran dana judi online.
Ia memastikan langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah memberantas judi daring.

PPATK Tingkatkan Koordinasi dengan Penyedia E-Wallet

PPATK terus bekerja sama dengan penyedia dompet digital dan perbankan.
Ivan menegaskan, koordinasi ini bertujuan memutus jalur pendanaan praktik judi daring. (MR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *