Mataredaksi.com, BOGOR – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mengakui Kawasan Penangkaran Rusa di Kecamatan Tanjungsari belum dapat beroperasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, mengatakan Pemkab Bogor belum membuat Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kementerian Kehutanan.
“Aset Penangkaran Rusa milik Perhutani, tapi saat ini pengelolaannya beralih ke kementerian. Karena itu, kita belum bisa melanjutkan operasional”, jelas Ria kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Meski proyek sarana-prasarana menelan anggaran sekitar Rp6 miliar, Disbudpar tetap menyiapkan alokasi anggaran tambahan untuk mengoptimalkan wisata.
“Jika pemerintah pusat mengizinkan kerja sama, kami akan menindaklanjuti. Saat ini, kami menunggu arahan kementerian”, tambah sosok yang sekarang masih menjabat sebagai Camat Sukaraja, Kabupaten Bogor ini.
Dana pembangunan tahap pertama sebesar Rp1,5 miliar dicatat dalam APBD 2022, kemudian tahap kedua Rp 4,5 miliar di APBD 2023.
Warga setempat menyayangkan pembangunan yang belum menghasilkan manfaat. Ketua GP3A Tanjungsari, Saripudin Hidayat, menyatakan, “Kami kecewa. Kondisi wisata saat ini terbengkalai”, kata warga. (MR-03)






