Hutama Karya Tunggu Arahan soal Wacana PPN Tol

Akan dikaji - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, saat diwawancarai wartawan, di Jakarta, Rabu (22/4/2026), menyusul munculnya wacana penyesuaian dan perluasan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk pada sektor jalan tol. Pemerintah menyatakan setiap kebijakan pajak akan dikaji secara hati-hati agar tidak membebani masyarakat. (Sumber foto: Istimewa)

Mataredaksi.com, BOGOR – Hutama Karya masih menunggu arahan pemerintah terkait wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tarif jalan tol yang kembali mencuat dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025-2029.

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah apapun, karena pemerintah baru sebatas menyampaikan informasi awal mengenai rencana tersebut.

“Untuk hal itu kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Dari Kementerian Keuangan sejauh ini baru sebatas menyampaikan informasi. Sebagai BUMN sekaligus badan usaha jalan tol, kami tentu akan mengikuti kebijakan pemerintah”, ujar Koentjoro kepada wartawan di HK Tower, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Masih Tunggu Kajian Dampak

Hutama Karya menyebut pihaknya belum bisa menghitung dampak wacana PPN jalan tol terhadap tarif. Perusahaan masih menunggu hasil kajian sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Jika ada dampak, kami akan sampaikan ke pemerintah, termasuk Kementerian PUPR, terkait berbagai pertimbangan dan potensi pro-kontra kebijakan ini”, kata pihak Hutama Karya.

Perusahaan juga masih menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait kebijakan tersebut.

Menkeu Belum Pelajari Detail

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum mengetahui detail wacana penerapan PPN jalan tol. Ia mengatakan belum membaca dokumen secara lengkap. “Saya belum tahu, saya belum baca”, ujarnya di Jakarta.

Purbaya menegaskan setiap rencana pajak baru harus melalui kajian agar tidak membebani masyarakat. Ia juga belum memastikan apakah kajian fiskal sudah berjalan.

BKF Diminta Kaji Wacana Pajak

Menurut Purbaya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) perlu mengkaji setiap rencana perluasan pajak sebelum pemerintah mengambil keputusan. “Saat ini banyak isu penambahan pajak di berbagai sektor. Saya belum lihat detailnya, nanti akan saya pelajari”, ujarnya.

Pemerintah Hati-Hati Ambil Kebijakan

Pemerintah menegaskan setiap kebijakan perpajakan akan dikaji secara hati-hati. Tujuannya agar kebijakan tidak menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. (MR-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *