Mataredaksi.com, CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur menanggapi maraknya penggunaan bendera bergambar tengkorak di sejumlah titik kota, termasuk kawasan pusat. Bendera menyerupai simbol bajak laut dalam serial anime One Piece itu dikibarkan oleh sejumlah pedagang kaki lima selama beberapa hari terakhir.
Kepala Pelaksana tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, belum ada aturan resmi yang melarang atribut tersebut.
“Belum ada peraturan khusus yang melarang penggunaan bendera itu. Namun tentu kita imbau masyarakat tetap menjunjung simbol negara, apalagi menjelang HUT RI”, kata Djoko Purnomo kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Edukasi Jadi Prioritas
Djoko Purnomo menegaskan, Pemkab Cianjur memilih langkah edukatif ketimbang represif. Selama simbol tersebut tidak dipakai untuk tindakan melanggar hukum, penertiban belum memiliki dasar hukum kuat.
“Kita fokus pada pembinaan. Kalau memang ada yang keberatan, silakan sampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti secara bijak”, ujarnya.
Bendera bergambar tengkorak dan tulang bersilang itu sempat viral di media sosial. Beberapa warganet menilai hal ini sebagai penghinaan terhadap simbol negara. Namun sebagian lainnya menganggapnya sebagai ekspresi budaya populer.
Menjelang HUT ke-80 RI
Fenomena ini mencuat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Pemkab berharap warga tetap memprioritaskan pengibaran bendera merah putih.
“Bendera negara tetap harus dikedepankan, apalagi di bulan Agustus. Mari jaga semangat nasionalisme bersama-sama”, tegas Djoko Purnomo.
Hingga Kamis sore, pantauan di pusat kota menunjukkan beberapa bendera bajak laut masih terpasang, meskipun jumlahnya mulai menurun. (MR-04)






