Ratusan Pekerja Terdampak Penertiban Usaha di Kawasan Puncak Bogor

Dari Kebun Teh Hingga Kafe

TIM dari Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kabupaten Bogor meninjau langsung bangunan milik salah satu perusahaan yang dibongkar sebagai bagian dari penertiban kawasan Puncak, Selasa (29/7/2025). (Sumber Foto: Istimewa)

Mataredaksi.com, BOGOR – Langit di Puncak masih sama birunya, tapi nasib ratusan pekerja di kawasan itu perlahan berubah menjadi kelabu.

Seiring pengetatan kebijakan pemerintah pusat terhadap aktivitas ekonomi di zona kehutanan, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui para buruh, pemetik teh, barista, hingga petugas keamanan di lereng-lereng hijau Kabupaten Bogor.

Kebijakan penertiban bangunan usaha oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi pemicu utama. Beberapa perusahaan dipaksa menghentikan operasional setelah bangunan usaha mereka dibongkar paksa atau dinyatakan berdiri di lahan tidak sesuai peruntukan.

Yang terbaru, PT Banyu Agung Perkasa harus merumahkan 18 orang karyawannya. Para pekerja yang terdampak bukan hanya tenaga produksi, tetapi juga karyawan kafe, penanam pohon, hingga petugas keamanan yang selama ini menjaga kawasan.

“Jumlah pekerja yang terpaksa kami rumahkan ada sekitar 18 orang”, kata Direktur PT Banyu Agung Perkasa, Sandi Adam.

Lebih besar lagi, gelombang pemutusan kerja berpotensi muncul dari PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), sebuah perusahaan pengolahan teh yang beroperasi, di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Rencana pembongkaran pabrik membuat manajemen bersiap mengurangi ratusan tenaga kerja, mulai dari pemetik teh di kebun hingga petugas produksi di lantai pabrik.

“Jumlahnya cukup besar. Kami masih berharap ada solusi, tapi jika tidak, semua bagian akan terdampak”, ujar Muhammad Heri, Kepala Sekuriti PT SSBP.

Tak berhenti di dua perusahaan tersebut, sejumlah pelaku usaha lain pun dilaporkan berada di posisi serupa. Cafe and Resto Pakis Hill dan sedikitnya enam entitas bisnis lainnya juga disebut akan mengambil langkah efisiensi serupa, dengan merumahkan puluhan hingga ratusan karyawannya.

Angka Pengangguran Melonjak

Kondisi ini menjadi ironi tersendiri bagi Kabupaten Bogor. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga wisata dan perkebunan, justru menghadapi lonjakan pengangguran yang signifikan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat tingkat pengangguran di Kabupaten Bogor mencapai 7 persen, atau sekitar 210 ribu orang dari total angkatan kerja 2,8 juta jiwa. Angka itu melonjak tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencatat sekitar 80 ribu pengangguran.

Artinya, dalam dua tahun terakhir, Kabupaten Bogor mencatatkan penambahan lebih dari 100 ribu pengangguran baru – dan tren ini belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.

Jika gelombang PHK akibat pembongkaran bangunan terus berlanjut, kawasan yang selama ini menjadi tumpuan hidup ribuan pekerja informal bisa berubah menjadi zona krisis ekonomi baru. (MR-3)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *