Mataredaksi.com, BOGOR – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memperketat pengawasan angkutan umum jelang arus mudik Lebaran 2026. Pemerintah menjalankan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap puluhan ribu armada bus di berbagai wilayah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyebut timnya telah memeriksa 60.946 unit bus sejak 23 Februari hingga 23 Maret 2026. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan tetap laik jalan dan aman bagi penumpang.
Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mendominasi dengan 27.635 unit atau 45,34 persen. Angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) menyusul dengan 27.461 unit atau 45,06 persen. Sisanya berasal dari bus pariwisata dan kategori lain.
Masih Ada Ribuan Bus Bermasalah
Petugas menyatakan 38.758 unit atau 63,59 persen armada memenuhi syarat operasional. Namun, tim juga menemukan pelanggaran di lapangan. Sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen armada membutuhkan perbaikan karena masalah teknis penunjang.
Selain itu, petugas menilang 1.941 unit atau 3,18 persen akibat pelanggaran administrasi. Petugas juga menghentikan operasional 7.131 unit atau 11,70 persen karena kendaraan tidak memenuhi standar teknis utama.
Pengemudi Ikut Diperiksa
Selain kendaraan, tim Ditjen Hubdat juga memeriksa kondisi kesehatan pengemudi. Dari 683 orang yang menjalani pemeriksaan, 634 pengemudi atau 92,83 persen berada dalam kondisi sehat dan siap berkendara.
Sebanyak 40 pengemudi masih bisa bertugas dengan catatan tertentu, sedangkan sembilan lainnya tidak layak mengemudi.
Fokus di Jalur Wisata
Pada Selasa (24/3/2026), tim menggelar pemeriksaan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor. Lokasi ini menjadi jalur utama menuju kawasan wisata Puncak dan Sukabumi.
Petugas memeriksa 34 kendaraan di lokasi tersebut. Mereka mengizinkan 18 unit beroperasi, sementara 16 unit lainnya harus menjalani perbaikan.
Temuan di Lapangan
Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, seperti perangkat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) yang tidak aktif atau tidak tersedia, serta Kartu Pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku.
Imbauan untuk Operator
Aan Suhanan mengingatkan seluruh operator bus untuk memprioritaskan keselamatan selama periode angkutan Idulfitri. Ia meminta operator memastikan kendaraan tetap dalam kondisi prima dan didukung pengemudi yang sehat.
Ia menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan operator menjadi kunci untuk menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat. (MR-01)






