Buka Pelayanan Perizinan Biasa, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop untuk Pecahkan Rekor MURI

ANTUSIAS – Warga Kabupaten Bogor mengurus berkas di sejumlah gerai layanan yang dibuka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, KabupatenBogor, Jawa Barat, Jumat (29/8/2025). (Foto: Adi S | MR-06)

Mataredaksi.com, BOGOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor membuat gebrakan. Instansi ini membuka layanan perizinan nonstop selama 80 jam, dimulai Jumat (29/8/2025) pukul 08.00 WIB hingga Senin (1/9/2025) pukul 16.00 WIB.

Program layanan marathon ini menjadi bagian dari Gebyar HUT RI ke-80. DPMPTSP ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi. Mereka juga menggandeng sejumlah SKPD Kabupaten Bogor untuk menyukseskan program ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Agus Ridallah, menegaskan bahwa layanan tersebut memberi ruang lebih luas bagi pemohon.

“Masyarakat yang sibuk di siang hari tetap bisa mengurus perizinan pada malam atau dini hari. Kami siap melayani 24 jam penuh”, kata Agus, Jumat (29/8/2025).

Agus, yang akrab disapa Agus Ridho, membeberkan layanan nonstop ini mencakup 13 jenis pelayanan dari berbagai instansi. Totalnya mencapai 64 layanan.

“Kami membuka 33 gerai yang berisi perwakilan dari dinas, BPN, Kejaksaan, hingga instansi lain”, ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Kasatpol PP sekaligus Kadishub Kabupaten Bogor ini menilai angka 80 jam punya makna khusus.

“Angka 80 jam kami pilih sebagai simbol semangat HUT RI ke-80. Kami ingin pelayanan publik bergerak dengan semangat yang sama”, jelas Agus Ridho, yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Bogor.

Ia menambahkan, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan kinerja semua SKPD dan lembaga.

“Kami ingin terus memperbaiki mutu layanan agar masyarakat Kabupaten Bogor merasakan manfaat langsung”, pungkasnya.

Sementara, berdasarkan pantauan di lokasi antusias masyarakat cukup tinggi dalam pengurusan perizinan. (MR-06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *