Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merapikan kabel jaringan utilitas yang semrawut di sepanjang jalan utama.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang menargetkan seluruh ruas jalan di Kabupaten Bogor tampil rapi, bersih, dan bebas dari kabel yang menggantung sembarangan.
Selama beberapa pekan terakhir, petugas PUPR terlihat aktif merapikan dengan mengikat kabel-kabel di kawasan strategis, termasuk di jalur wisata Puncak.
“Sudah beberapa hari ini, PUPR mengerahkan petugas ke sejumlah lokasi untuk merapikan kabel jaringan utilitas yang semrawut. Terkini, kami menata kabel yang berantakan di sepanjang jalan utama kawasan Puncak”, ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, Jumat (1/8/2025) malam.
Tiang Utilitas Tak Aktif Akan Ditertibkan
Selain kabel, PUPR juga akan menertibkan tiang utilitas yang tidak lagi berfungsi. Tiang-tiang milik penyedia listrik, telekomunikasi, dan penerangan jalan umum (PJU) akan ditindak jika membahayakan pengguna jalan atau sudah tidak digunakan.
“Instruksi Pak Bupati jelas: kabel dan tiang yang berantakan harus dirapikan,” tegas Suryanto menambah: “Kami juga mengecat tembok yang kotor dan memperbaiki saluran air sebagai bagian dari penataan”.
Jalan Utama Jadi Prioritas
Beberapa ruas yang diprioritaskan antara lain Jalan Mayor Oking Nata Atmaja (Cibinong–Citeureup), Jalan Raya Bogor–Jakarta, Jalan Alternatif Sentul, dan Jalan Transyogi. Penataan serupa akan diperluas secara bertahap ke wilayah lain.
Jalur Bawah Tanah Masuk Tahap Kajian
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga tengah mengkaji sistem kabel bawah tanah. Salah satu lokasi yang sedang dikaji adalah Jalan Mayor Oking Nata Atmaja.
“Rencananya sudah masuk tahap kajian. Ke depan, PUPR akan menerapkan jalur bawah tanah, terutama di jalan utama dan kawasan permukiman”, jelas Suryanto, yang juga mantan Kepala Bappedalitbang.
PUPR Minta Provider Koordinasi
Suryanto menegaskan bahwa penataan kabel tidak bisa dilakukan sepihak. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai penyedia layanan seperti PLN, provider internet, dan operator telekomunikasi.
“Harus ada aturan agar kerapihan jalan tetap terjaga. Jangan sampai setelah pasang kabel malah semrawut dan membahayakan masyarakat”, ujarnya. (MR-02)






