Industri Plastik Tertekan, Pengusaha Mendesak Pemerintah Tetapkan BMAD

ILUSTRASI - Bongkar muat Ship to Shore (STS) Crane di Pelabuhan Batuampar yang didatangkan dari Korea Selatan memberikan layanan bongkar muat, belum lama ini. (Sumber foto: Dok. Istimewa)

Mataredaksi.com, BOGOR — Industri petrokimia nasional makin tertekan oleh lonjakan impor polypropylene (PP) homopolymer. Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) sedang menyelesaikan penyelidikan dugaan dumping dari delapan negara, sementara pelaku industri berharap pemerintah segera menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) agar tekanan terhadap pabrik dalam negeri tidak makin parah.

BMAD Masuk Tahap Akhir

Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono, memastikan penyelidikan anti-dumping PP homopolymer sudah berada di fase penentuan.

“Setahu saya, BMAD sudah masuk tahap penyelidikan keempat atau tahap akhir. Setelah itu, drafnya akan masuk ke meja tim tarif untuk dibahas”, kata Fajar melalui keterangan resmi yang diterima Senin (24/11/2025).

https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/11/24/1763961143_975e4d2fb0c1e3318a82.jpg?w=700&dpr=1.4

KADI sebelumnya membuka kesempatan hingga 7 November 2025 bagi delapan negara—Tiongkok, Malaysia, Filipina, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Vietnam—untuk mengajukan permohonan pembebasan.

Fajar menegaskan bahwa keputusan final berada di tangan tim tarif karena mereka menghitung besaran bea yang akan dikenakan kepada setiap perusahaan. “Kita belum bisa memastikan waktunya. Bisa satu bulan, dua bulan, atau lebih lama. Semua tergantung keputusan tim tarif”, ujarnya.

Kapasitas Produksi Anjlok di Bawah 70%

Fajar mengingatkan bahwa industri sudah merasakan dampak serius dari impor yang terus masuk dengan harga rendah. Utilitas pabrik kini jatuh di bawah 70%, level yang dianggap kritis untuk menjaga kelangsungan operasi.

“Utilisasi yang turun memaksa perusahaan menurunkan kapasitas. Kami harus menjaga operasional tetap aman terlebih dulu”, jelasnya.

Beberapa perusahaan mulai menerapkan kerja bergilir, satu minggu bekerja dari rumah dan satu minggu masuk kantor. Menurut Fajar, kondisi ini baru tahap awal dari dampak yang mungkin terjadi.

“Kalau situasinya berlanjut, perusahaan bisa merumahkan karyawan tanpa tunjangan tambahan. Mereka hanya menerima gaji pokok. Tahap selanjutnya yang paling kami khawatirkan adalah penutupan operasional dan PHK”, tegasnya.

Industri Mendesak Keputusan Tepat Waktu

Fajar menilai dinamika pasar global bergerak sangat cepat sehingga keputusan BMAD tidak boleh tertunda terlalu lama. Ia menilai penetapan bea masuk akan menjaga stabilitas industri nasional dan mencegah kerugian yang lebih besar.

“Kami berharap pemerintah mengambil keputusan tepat waktu. Kalau prosesnya berlarut-larut, industrinya bisa keburu terdampak berat. Dampaknya tidak hanya ke petrokimia, tetapi juga ke sektor lain yang memakai bahan baku ini”, ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total impor plastik dan barang jadi plastik mencapai US$10,59 miliar pada 2024, menunjukkan ketergantungan besar terhadap produk luar negeri. Kondisi tersebut memperkuat urgensi penerapan BMAD agar industri domestik tidak terus ditekan oleh barang impor berharga rendah. (MR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *