Mataredaksi.com, BOGOR – Pemkab Bogor membangun sarana kawasan wisata penangkaran rusa di Kecamatan Tanjungsari dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar. Pemkab mengambil dana dari APBD 2022 dan APBD 2023.
Pada 2022, pemerintah menggelontorkan Rp 1,5 miliar untuk tahap pertama. Sementara itu, pada 2023, pemerintah mengucurkan Rp 4,5 miliar untuk tahap kedua. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menangani pembangunan ini.
Meski demikian, pemerintah membiarkan parkiran hasil proyek itu terbengkalai. Ketua GP3A Tanjungsari, Saripudin Hidayat, menegaskan warga tidak pernah mengusulkan proyek tersebut.
“Masyarakat tidak pernah meminta pembangunan parkiran penangkaran rusa. Kami rutin ikut reses dewan dan Musrenbang. Namun, tidak pernah ada pembahasan tentang proyek ini”, ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Di sisi lain, warga Gofur menyebut fasilitas itu tidak dimanfaatkan. Menurutnya, pembangunan hanya menghasilkan turap, paving block, dan gapura.
“Untuk apa menghabiskan Rp4,5 miliar? Kami minta Pemkab Bogor dan DPRD turun tangan. Jangan sampai anggaran terbuang sia-sia”, tegasnya.
Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah memberi penjelasan. Selain itu, mereka berharap setiap pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(MR-03)






