Mataredaksi.com, BOGOR – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan langkah tegas dengan mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan ini muncul setelah evaluasi internal menemukan masalah dalam proses restitusi pajak yang berdampak pada akurasi fiskal negara.
Purbaya menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan sistem di internal Kemenkeu. Ia menemukan indikasi ketidaksesuaian data pada proses restitusi di sejumlah sektor besar.
“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi melakukan restitusi. Hari ini dua akan saya copot”, kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Audit BPKP Ungkap Rentang Data 2016–2025
Purbaya menyebut proses investigasi internal berjalan bersamaan dengan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit itu mencakup data restitusi dalam rentang 2016 hingga 2025.
Fokus pemeriksaan mengarah pada sektor dengan nilai restitusi besar. Salah satunya industri batu bara yang masuk sorotan utama.
Temuan Selisih PPN Batu Bara Jadi Sorotan
Purbaya menyoroti adanya selisih perhitungan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor batu bara. Ia menyebut negara harus menanggung beban besar akibat hasil perhitungan yang tidak akurat.
“Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya”, ujarnya.
Soroti Akurasi Data dari Internal
Purbaya juga menilai masalah utama tidak hanya pada angka restitusi. Ia menyoroti akurasi data yang disampaikan staf kepada pimpinan. Ia mengaku pernah salah memproyeksikan total restitusi karena menerima data yang tidak tepat.
“Jorjorannya adalah tidak memberi tahu perkembangan dengan akurat. Tahun lalu, saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa potensinya, mereka bilang sedikit. Mereka tuh staf saya”, kata dia.
Dampak ke Kebijakan Fiskal
Purbaya menyebut kesalahan data berdampak langsung pada keputusan fiskal nasional. Ia menilai kebijakan bisa meleset jika dasar informasi tidak sesuai kondisi lapangan.
Pengawasan Diperketat ke Depan
Kemenkeu akan memperketat pengawasan internal setelah kasus ini. Pemerintah juga mendorong perbaikan sistem pelaporan agar lebih transparan dan akurat. (MR-01/*)






