Rudy Susmanto Pastikan PBB Kabupaten Bogor Tidak Naik

Diskon dan Pembebasan PBB Rp100 Ribu ke Bawah Tetap Berjalan

BUPATI Rudy Susmanto (Tengah), Ketua DPRD Sastra Winara (kiri) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPRD, Selasa (19/8/2025). (Foto: Mataredaksi/MR-03)

Mataredaksi.com, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan warga Kabupaten Bogor tidak akan mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sepersen pun. Hal ini menyusul kabar kenaikan PBB di beberapa daerah lain hingga 1.202%.

“Sejak Juni, kami menghapus denda PBB dan membebaskan pajak di bawah Rp 100 ribu. Kami terus menjalankan program ini untuk meringankan beban masyarakat”, kata Rudy kepada awak media, di Gedung DPRD, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Selasa (19/8/2025).

Rudy menambahkan, Bappenda rutin menyosialisasikan kebijakan ini. “Kami tidak menaikkan PBB. Bapenda juga mengevaluasi agar warga tidak terbebani”, ujar Politisi Gerakan Indonesia Raya ini.

Ia menegaskan, Pemkab Bogor meninjau setiap potongan pajak lain yang memengaruhi warga. “Kami menyesuaikan kebijakan agar tetap adil bagi masyarakat”, jelas Rudy.

Dengan langkah ini, warga dengan tagihan PBB Rp 100 ribu ke bawah tetap mendapatkan pembebasan. Rudy menegaskan program ini sejalan dengan imbauan Gubernur dan akan berjalan hingga Agustus. (MR-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *