Mataredaksi.com, BOGOR – Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, mendukung keputusan pemerintah yang menunda penyesuaian royalti dan bea keluar sektor minerba.
Ia menilai kebijakan itu menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi iklim investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Langkah pemerintah ini penting. Sektor minerba masih menopang penerimaan negara. Sektor ini juga menjaga stabilitas industri pertambangan.
Pemerintah Hati-hati Menyusun Kebijakan
Cek Endra menyebut pemerintah bersikap hati-hati saat menyusun kebijakan energi dan pertambangan. Ia melihat kondisi ekonomi global masih fluktuatif. Kondisi itu mendorong pemerintah lebih cermat.
“Kami melihat pemerintah mencari formulasi terbaik agar negara tetap diuntungkan. Di sisi lain, investasi dan industri pertambangan tetap harus berjalan stabil”, ujarnya, Senin (18/5/2026).
Minerba Menopang Ekonomi Nasional
Ia menegaskan sektor minerba menopang ekonomi nasional. Sektor ini menyumbang penerimaan negara, membuka lapangan kerja, dan mendorong hilirisasi industri. Aktivitas pertambangan juga menggerakkan ekonomi daerah di wilayah penghasil tambang.
Cek Endra meminta pemerintah mempertimbangkan harga komoditas global, kapasitas industri, dan keberlanjutan investasi saat menyusun kebijakan fiskal.
DPR Dorong Sinkronisasi Kebijakan Energi
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XII mendorong sinkronisasi kebijakan energi dan fiskal nasional. DPR menilai langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Cek Endra juga menyoroti program listrik desa dan agenda swasembada energi yang membutuhkan kebijakan stabil. “Kami mendukung kebijakan yang memperkuat ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah Sumber Daya Alam (SDA), dan menjaga penerimaan negara tanpa mengganggu investasi”, katanya.
Komunikasi Harus Diperkuat
Cek Endra meminta pemerintah dan pelaku usaha memperkuat komunikasi. Ia menilai kepastian kebijakan penting untuk menjaga stabilitas dunia usaha dan kepentingan nasional.
“Komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus diperkuat sehingga kebijakan yang diambil mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus tetap berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat”, tandasnya. (MR-01)






