Mataredaksi.com, CIANJUR – Kebun Raya Cibodas merayakan hari jadinya yang ke-174 pada 11 April 2026. Destinasi ini terus memperkuat posisinya sebagai pusat eduwisata alam unggulan bagi masyarakat.
Kawasan konservasi ilmiah seluas 85 hektar ini berdiri di Kompleks Hutan Gunung Gede dan Gunung Pangrango, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki aset negara ini sepenuhnya. Sebagai kawasan konservasi, Kebun Raya Cibodas menjalankan lima fungsi utama. Fungsi tersebut meliputi konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan.
Aturan Tarif Masuk Resmi PNBP
Manajemen ingin meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian hukum bagi pengunjung. Oleh karena itu, pengelola memberlakukan tarif tiket masuk resmi. Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tarif PNBP BRIN.
Secara spesifik, Pasal 4 dalam regulasi tersebut mengatur indeks tarif masuk kawasan. Kas negara menerima langsung seluruh pemasukan tiket ini sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut adalah rincian tarif resmi masuk Kebun Raya Cibodas (sudah termasuk asuransi Jasa Raharja Putera):
Hari Biasa (Senin – Jumat): Rp15.500
Akhir Pekan & Hari Libur Nasional: Rp25.500
BRIN menerapkan tarif tiket masuk yang sama di empat Kebun Raya lainnya. Kebijakan ini berlaku di Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Kebun Raya Purwodadi, Jawa Tengah, dan Kebun Raya Bali.
Pengunjung bisa membawa masuk kendaraan pribadi. Namun, Anda wajib memarkirkannya di area khusus demi menjaga kelestarian lingkungan.
Kelola Dana Secara Transparan
BRIN menggandeng PT Mitra Natura Raya sebagai mitra pengelola resmi lapangan. Mitra ini telah mengantongi sertifikasi resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Sertifikasi tersebut menjamin transparansi tata kelola pendapatan tiket. Manajemen memastikan seluruh proses keuangan mengikuti standar negara yang ketat.
Waspada Pungutan Liar di Luar Gerbang
Branch Manager Kebun Raya Cibodas, Dede Dani Rudiansya, memberikan imbauan penting. Masyarakat harus jeli membedakan Kebun Raya Cibodas dengan Kawasan Wisata Cibodas. Kedua tempat ini merupakan kawasan yang sepenuhnya berbeda.
“Kami tidak mengendalikan pungutan atau biaya di luar loket resmi gerbang Kebun Raya Cibodas”, ujar Dede. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa uang tiket resmi murni masuk ke kas negara. Dengan demikian, pendapatan tersebut menjadi PNBP dan bukan pungutan liar.
Solusi Praktis Tiket Online dan Akses Pintu 3
Untuk itu, pengelola menyediakan layanan pembelian tiket daring melalui situs resmi kebunraya.id. Selain itu, fasilitas ini mempermudah wisatawan memesan tiket lebih awal. Selanjutnya, wisatawan hanya perlu menunjukkan bukti tiket digital di pintu masuk.
Sementara itu, Kebun Raya Cibodas saat ini membuka tiga akses pintu masuk resmi:
-
Pintu 1: Terletak di Jalan Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan.
-
Pintu 2: Berada di jalur yang sama agar bisa mengurai antrean.
-
Pintu 3: Berlokasi di Jalan Sindangjaya, tepatnya melalui jalur Istana Cipanas.
Oleh sebab itu, kami sangat merekomendasikan pengunjung untuk menggunakan akses Pintu 3. Sebab, jalur alternatif ini membantu Anda menghindari kepadatan jalan utama. Apalagi, Pintu 3 terhubung langsung dengan loket resmi BRIN dan kini menjadi jalur favorit wisatawan. (MR-05)






