Cariu Digembleng Antikorupsi, Pemkab Bogor Bersih-Bersih Aparatur Desa!

Sosialisasi Antikorupsi – Perwakilan Sat Reskrim Polres Bogor berbicara dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar Pemkab Bogor melalui Inspektorat, di Kecamatan Cariu, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur mengenai pencegahan korupsi, kepatuhan terhadap aturan, serta pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. (Sumber foto: Dok. Humas Pemkab Bogor)

Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus mendorong kesadaran antikorupsi di kalangan aparatur pemerintahan. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Antikorupsi di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pejabat dan pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, serta unsur terkait lainnya. Sosialisasi ini menjadi bagian dari edukasi untuk membangun aparatur yang berintegritas, transparan, dan mampu menjalankan pelayanan pemerintahan sesuai aturan.

Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Penyuluh Antikorupsi Muda Jarum Integritas, Penyuluh Antikorupsi Muda dari Forum PAKSI API Jabar, serta Inspektorat Kabupaten Bogor.

Kejari Ingatkan Dua Hal kepada Aparatur

Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Abdullah Muhammad Ihsan, mengingatkan aparatur agar memperhatikan dua hal dalam menjalankan tugas, yakni menjaga kesehatan dan menjaga perilaku kerja.

Menurut mantan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasubsi Datun) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam tersebut, aparatur perlu berhati-hati dalam setiap tindakan. Pelanggaran aturan dapat membawa konsekuensi hukum.

Abdullah Muhammad Ihsan juga mengingatkan aparatur agar tidak menganggap ringan tindakan yang berpotensi melanggar aturan. Aparatur perlu mempertimbangkan setiap keputusan dan tindakan karena persoalan hukum dapat berdampak bukan hanya kepada individu, tetapi juga keluarga.

Menurut Abdullah Muhammad Ihsan, konsekuensi hukum juga dapat memengaruhi aset yang dimiliki. Karena itu, aparatur perlu menjaga sikap dan perilaku saat menjalankan tanggung jawab pemerintahan.

Ia menyoroti pola pikir yang kerap muncul ketika seseorang melakukan tindakan keliru, seperti menganggapnya hanya sebagai keisengan atau berpikir tidak akan ada yang mengetahui. Menurutnya, aparatur perlu menghindari pola pikir semacam itu sejak awal.

Pencegahan Dimulai dari Diri Sendiri

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor yang diwakili KH Achmad Yaudin Sogir mengatakan pembangunan budaya antikorupsi harus dimulai dari kesadaran setiap individu.

Menurut Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, atau aturan yang berlaku.

Achmad Yaudin Sogir menekankan pentingnya memulai perubahan dari diri sendiri. Karena itu, aparatur perlu membangun kesadaran, meningkatkan koordinasi, serta memahami tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Achmad Yaudin juga menilai sosialisasi antikorupsi perlu berlangsung secara berkala sebagai bentuk edukasi bagi aparatur. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya pola pikir yang dapat membuka ruang bagi tindakan korupsi.

Ia mengingatkan aparatur kecamatan dan desa agar menjalankan tanggung jawab dengan baik, termasuk mengelola keuangan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Cariu Perkuat Pengawasan dan Keterbukaan

Camat Cariu, Pardi, menyambut sosialisasi antikorupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyimpangan. Menurutnya, aparatur perlu menjalankan berbagai aturan dan mengikuti edukasi secara beriringan agar upaya pencegahan berjalan optimal.

Pardi menilai pencegahan juga membutuhkan kesadaran pribadi dari setiap aparatur. Karena itu, aparatur perlu memahami aturan sekaligus menerapkannya dalam tugas sehari-hari.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan komunikasi dalam pemerintahan. Menurut Pardi, teknologi dapat membantu memperkuat komunikasi, konsultasi, penyampaian informasi, dan koordinasi dalam pelaksanaan pemerintahan.

Keterbukaan tersebut juga membantu mencegah kesenjangan informasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Melalui komunikasi yang terbuka, aparatur dapat memperjelas berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Bogor Perkuat Budaya Integritas

Melalui Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Bogor mendorong aparatur menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemkab Bogor juga mengarahkan edukasi tersebut untuk memperkuat kepatuhan terhadap hukum, aturan, keterbukaan, serta tanggung jawab aparatur.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong agar kesadaran antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Aparatur perlu menerapkan nilai tersebut dalam pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Bogor berupaya membangun budaya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pemkab Bogor berharap aparatur menumbuhkan pencegahan korupsi dari kesadaran diri dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di setiap tingkatan pemerintahan Kabupaten Bogor. (MR-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *