Mataredaksi.com, CIANJUR – Polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau ATM berinisial DS, DP, dan AS. Satreskrim Polres Cianjur menangkap mereka setelah melakukan serangkaian penyelidikan di Kabupaten Cianjur dan Purwakarta, Jawa Barat.
Aksi Terorganisir di Beberapa Wilayah
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan ketiganya melakukan aksi secara kelompok di beberapa titik di Jawa Barat dan Banten. Mereka menargetkan mesin ATM Bank BNI.
“Ketiganya beroperasi di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur dan Purwakarta”, kata Kompol Nova saat jumpa pers di Markas Polres Cianjur, Jl. KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025).
Penangkapan dan Barang Bukti
Polisi menangkap DS, DP, dan AS di Tangerang, Banten. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu: obeng dan linggis kecil, gunting penjepit uang dan sarung dan pakaian yang dipakai saat beraksi. “Para pelaku berhasil kami tangkap di Tangerang, Banten”, jelas Kompol Nova Bhayangkara.
DPO Masih Diburu
Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lain, berinisial A dan R, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Petugas terus melakukan pengejaran untuk menangkap keduanya.
Modus Operandi dan Kerugian
Kompol Nova menjelaskan, para pelaku membobol ATM dengan membuka exit shutter menggunakan obeng dan menjepit uang di dalam mesin menggunakan alat modifikasi. Dari aksi tersebut, Bank BNI mengalami kerugian sebesar Rp29,4 juta.
Proses Hukum
Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 363 ayat (2) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kompol Nova menambahkan, “Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara”, tambahnya.
(MR-04)






