Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat kerja sama dengan kalangan Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya dalam upaya menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berkembang di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Pondok Pesantren dan DKM se-Bogor Raya dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang berlangsung, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Jumat (12/6/2026).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menerima langsung para ulama, kiai, pimpinan Pondok Pesantren, dan pengurus DKM yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Bangun Kolaborasi untuk Pencegahan
Ajat menjelaskan bahwa pertemuan itu menjadi ruang diskusi antara pemerintah daerah dan tokoh agama untuk mencari langkah bersama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi kehidupan generasi muda.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan upaya pencegahan. Karena itu, keterlibatan lembaga keagamaan, keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang sehat bagi anak-anak dan remaja.
“Kami menyambut baik berbagai masukan dari para ulama dan pimpinan pondok pesantren. Kolaborasi ini penting agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara luas”, ujar Ajat Rochmat Jatnika.
Ia menambahkan, pemerintah akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pergaulan yang tidak sehat, serta berbagai perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.
(Sumber foto: Dok. Pemkab Bogor/Resmi)
Pemkab Bogor Perkuat Program Edukasi
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Bogor akan menerbitkan Surat Edaran Bupati. Dokumen tersebut akan menjadi panduan bagi sekolah, pesantren, dan komunitas keagamaan dalam menjalankan kegiatan edukasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat program Go to School. Program tersebut akan dilaksanakan pada 15 hingga 22 Juni 2026.
Melalui program itu, 21 Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) akan mendatangi sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor. Mereka akan memimpin apel pagi sekaligus berdialog dengan para pelajar.
Selanjutnya, para kepala perangkat daerah akan memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, penyalahgunaan obat-obatan, serta pentingnya membangun karakter yang kuat.
Mereka juga akan mengajak pelajar menjaga etika pergaulan, meningkatkan disiplin, dan memperkuat tanggung jawab sosial sejak usia dini.
Pesantren dan Masjid Ambil Peran Penting
Ajat menilai pesantren dan masjid memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Kedua lembaga tersebut menjadi tempat pembinaan moral sekaligus ruang pendidikan keagamaan bagi masyarakat.
Karena itu, Pemkab Bogor terus mendorong keterlibatan pesantren, masjid, sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat membangun ketahanan sosial yang lebih kuat.
Menurut Ajat, kerja sama antarlembaga menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
“Dengan kolaborasi yang kuat, upaya pencegahan akan berjalan lebih maksimal. Selain itu, generasi muda Kabupaten Bogor dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, tangguh, dan berdaya saing”, ujarnya.
(Sumber foto: Dok. Pemkab Bogor/Resmi)
Sementara itu, para ulama, kiai, dan pengurus DKM juga menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah daerah. Mereka menyoroti sejumlah fenomena sosial yang berkembang di masyarakat.
Karena alasan tersebut, para tokoh agama berharap pemerintah terus memperluas program edukasi dan pembinaan. Mereka juga mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan secara berkelanjutan agar generasi muda memiliki bekal moral yang kuat.
Audiensi tersebut juga melibatkan sejumlah instansi dan lembaga terkait. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Ketua KPAD Kabupaten Bogor, unsur Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB Kabupaten Bogor, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat. (MR-01)






