Pengamat: Revisi UU Pemilu Berpotensi Ubah Peta Dapil Bogor Raya

Yusfitriadi: Kota Bogor Bisa Bergabung dengan Sebagian Wilayah Kabupaten Bogor

Yusfitriadi: Revisi UU Pemilu Diprediksi Merubah Dapil Pemilu
Serius - Pengamat politik Yusfitriadi sedang menjelaskan prediksi jika terjadi rencana Revisi UU Pemilu, usai menggelar diskusi dan berbuka puasa bersama di Kantor LS Vinus, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (11/3/2026). (Foto: Adi/Mataredaksi)

Mataredaksi.com, BOGOR – Pengamat politik Yusfitriadi menilai rencana revisi Undang-Undang (UU) Pemilu berpotensi mengubah peta daerah pemilihan (dapil) di berbagai wilayah Indonesia. Perubahan itu juga memengaruhi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Yusfitriadi, perubahan dapil bisa terjadi di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur. Saat ini kedua wilayah tersebut tergabung dalam Dapil III Jawa Barat. Ia menjelaskan, peta dapil baru bisa melintasi kawasan Ciawi, Megamendung, hingga Cisarua.

Yusfitriadi juga menilai  skema baru tersebut memungkinkan wilayah Kota Bogor berpeluang bergabung dengan sebagian wilayah Kabupaten Bogor. Wilayah tersebut saat ini masuk dalam Dapil V Jawa Barat.

Penggabungan itu dapat mencakup wilayah Dapil III, IV, dan V Kabupaten Bogor. Sementara Dapil I, II, dan VI Kabupaten Bogor dapat berdiri sebagai dapil tersendiri dalam pemilihan DPR RI.

“Saya menilai rencana revisi UU Pemilu sangat mungkin mengubah peta politik. Kota Bogor berpotensi bergabung dengan sebagian dapil Kabupaten Bogor, sementara wilayah lainnya bisa menjadi dapil tersendiri untuk Pileg DPR RI”, kata Yusfitriadi.

Ia menyampaikan pernyataan itu saat buka puasa bersama (Bukber) awak media, di Kantor Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (11/3/2026) malam.

Parpol Besar Masih Punya Peluang

Yusfitriadi, yang akrab disapa Kang Yus, menilai perubahan dapil tetap berpotensi menguntungkan partai politik besar. Ia menyebut beberapa partai yang memiliki basis kuat di wilayah tersebut, seperti Gerindra, Golkar, dan PDIP masih memiliki basis suara kuat di wilayah Bogor Raya.

Menurutnya, ketiga partai tersebut masih memiliki peluang besar mempertahankan dominasi dalam pemilihan legislatif 2029 mendatang. Sementara itu, calon anggota legislatif (Caleg) dari partai lain berpotensi tampil sebagai kuda hitam dalam persaingan menuju Pileg 2029.

“Caleg DPR yang berpotensi menjadi kuda hitam berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN)”, ujarnya.

Kursi DPR Berpotensi Bertambah

Kang Yus memperkirakan jumlah kursi DPR dari kawasan Bogor Raya akan meningkat. Saat ini wilayah tersebut memiliki sembilan kursi DPR. Ia memperkirakan jumlah itu bisa naik menjadi 12 kursi.

Ia menyebut peningkatan jumlah pemilih sebagai faktor utama. Saat ini Kota Bogor memiliki sekitar 800 ribu pemilih dalam daftar pemilih tetap atau DPT. “Jumlah kursi DPR bisa bertambah karena jumlah pemilih di Kota Bogor terus meningkat”, jelas Kang Yus. (MR-06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *