Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar seminar Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda), Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kamis (4/9/2025).
Selain itu, seminar ini diikuti hampir seluruh kepala sekolah dan kepala desa se-Kabupaten Bogor. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang peran media serta pentingnya etika dan keterbukaan informasi.
Wartawan sebagai Agen Kontrol Sosial
Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, wartawan memegang posisi vital dalam demokrasi. Selain itu, Totok menekankan, “Profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab moral tinggi untuk menyajikan informasi akurat, berimbang, dan independen. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas publik”.
Keterbukaan Informasi Wajib bagi Aparatur
Sementara itu, Analis Penuntut Umum Kejaksaan, Yohanna Martalina, menjelaskan aturan keterbukaan informasi berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Kepolisian diatur ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Aparatur pemerintah, termasuk kepala sekolah dan kepala desa, wajib terbuka kepada media”, tegas Yohanna.
Selain itu, ia menambahkan, “Jika takut menghadapi wartawan, itu bisa menjadi indikasi adanya potensi penyimpangan dana atau tugas. Keterbukaan informasi publik sangat penting agar masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah secara objektif”.
Media Sebagai Mitra Pengawas
Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Sofwan Ali, menegaskan peran media sebagai mitra pengawas, bukan beban negara.
“Kami telah melakukan edukasi jurnalistik di hampir semua kecamatan. Wartawan tidak memakai anggaran negara. Kepala sekolah dan kepala desa yang mengelola dana publik harus terbuka. Jika takut berhadapan dengan media, ini perlu mendapat perhatian serius”, kata Sofwan.
Di sisi lain, Sofwan menambahkan, “Anggota kami menelusuri aliran dana BOS dan Dana Desa. Informasi yang kami dapat menjadi pintu masuk investigasi lebih lanjut. Jika ada indikasi penyalahgunaan dana, penegak hukum wajib menyelidiki secara profesional dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik.”
Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Dengan demikian, seminar ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, media, dan aparat penegak hukum. Dengan kata lain, keterbukaan informasi yang dijamin regulasi memberi akses luas bagi masyarakat. Tujuannya mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (MR-01)






