Cukai dan HJE 2026 Tetap UMKM Rokok Elektrik Lega

ILUSTRASI - Karyawan menata bungkus rokok di salah satu mini market. Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026. (Foto: Istimewa)

Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026. Keputusan ini mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik, terutama UMKM yang mendominasi sektor ini di Indonesia.

Kepastian Usaha dan Stabilitas Harga
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menyebut keputusan Menteri Keuangan memberi kepastian usaha dan stabilitas harga. “Kebijakan ini memberi ruang bagi industri rokok elektrik yang masih berkembang, khususnya bagi UMKM”, ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Dengan tarif cukai tetap, UMKM dapat fokus meningkatkan kualitas produk dan memperluas lapangan kerja. Selain itu, sektor ini mampu menyumbang lebih besar pada penerimaan pajak dan cukai.

Pengawasan Rokok Ilegal Tetap Penting
Meski menyambut kebijakan fiskal, Budiyanto menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. “Jika pemerintah tidak mengendalikan rokok ilegal, pelaku usaha resmi akan tertekan karena bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai”, tegasnya.

Langkah Strategis untuk UMKM
APVI mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah strategis lain, seperti regulasi adil, kepastian hukum, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha. Langkah ini dapat mendukung UMKM agar berkembang berkelanjutan.

Budiyanto juga menyebut industri rokok elektrik menyerap puluhan ribu tenaga kerja, mulai dari produksi lokal, distribusi, hingga ritel. Dengan kepastian tarif CHT dan HJE, UMKM dapat menambah lapangan kerja dan memperkuat kontribusi ekonomi nasional.

“Kebijakan ini mendorong pertumbuhan industri rokok elektrik yang patuh aturan, meningkatkan kontribusi pada penerimaan negara, dan membuka peluang kerja lebih luas”, tutup Budiyanto.

Keputusan pemerintah mempertahankan CHT dan HJE 2026 memberikan angin segar bagi UMKM rokok elektrik. Kebijakan ini tidak hanya menjamin kepastian usaha dan harga stabil, tetapi juga menciptakan ruang untuk pengembangan bisnis, peningkatan kualitas produk, dan pembukaan lapangan kerja baru. (MR-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *