Mataredaksi.com, BOGOR – Polemik Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor terus memanas. Forum Pesantren Kabupaten Bogor menolak pengukuhan kembali KH Mukri Aji sebagai Ketua.
Penolakan Forum Pesantren
Ketua Forum Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Farhan, menyatakan sikapnya sejalan dengan 11 ormas Islam lain yang membentuk Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor. Mereka menandatangani maklumat menolak hasil Musda 7 September 2025 karena ormas Islam tidak dilibatkan.
“Keputusan Musda ini jelas cacat legitimasi. Kami menilai kepentingan umat harus didahulukan”, ujar Farhan, pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Cisarua, Kamis (18/9/2025).
Farhan menyesalkan MUI yang seharusnya mempersatukan umat, tetapi justru menimbulkan polemik. “Masalah ini seharusnya tidak terjadi karena umat akan menjadi korban”, tambahnya.
Faktor Kesehatan KH Mukri
Farhan menekankan bahwa kondisi fisik KH Mukri Aji menjadi alasan utama penolakan. Meski masyarakat mengakui keilmuan, pengalaman, dan ketokohannya, kesehatan beliau bisa memengaruhi kinerja. “Kami menggerakkan aksi ini karena rasa sayang, peduli, dan ta’dzim terhadap Kyai Mukri”, jelasnya.
Farhan menegaskan bahwa pesantren akan tetap berjalan dengan atau tanpa MUI, sebab pesantren merupakan bagian dari MUI. “Kami mendorong perubahan kepengurusan agar MUI menjalankan perannya sebagai pemersatu”, imbuhnya.
Kekhawatiran Fatwa dan Umat
Farhan mengingatkan bahwa jika aspirasi ulama lain tidak diperhatikan, umat akan bingung. “Selama ada keraguan dan aspirasi yang tidak terakomodir, MUI belum solid, sehingga umat bisa salah arah”, katanya.
Upaya Penyelesaian
Forum Ormas Islam Kabupaten Bogor sudah menemui MUI Jawa Barat. Pertemuan berlangsung positif, dan MUI Jabar berjanji mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan.
Farhan menutup keterangannya dengan ajakan menenangkan masyarakat. “Percayakan perjuangan perubahan pada kami. Kami insya Allah akan menemukan solusi terbaik, dan kami memohon doa semua pihak”, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pengurus MUI Kabupaten Bogor belum menanggapi secara langsung maupun melalui telepon wartawan. (MR-01)






