Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aman hingga akhir 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan saat ini pihaknya memiliki sekitar 640.000 keping blanko KTP-el.
Menurut Renaldi, stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah memiliki data kependudukan dan membutuhkan pencetakan KTP-el.
“Alhamdulillah stok blanko KTP-el ke kami aman akhir tahun. Jadi masyarakat yang sudah ada data perekaman tidak perlu menunggu lama untuk KTP-el”, kata Renaldi dalam keteranganya, Jumat (28/8/2026).
Perluas Layanan ke Kecamatan
Selain menjaga ketersediaan blanko, Disdukcapil Kabupaten Bogor terus memperluas layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor mendekatkan layanan kepada masyarakat. Saat ini, Disdukcapil tengah menguji layanan administrasi kependudukan di 10 kecamatan.
Program tersebut menjadi tahap awal sebelum pemerintah memperluas layanan ke seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. “Kita coba di 10 kecamatan berdasarkan karakteristik dan jumlah penduduk yang cukup tinggi”, jelas Renaldi.
Sepuluh kecamatan yang menjadi lokasi percontohan meliputi Bojong Gede, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
Renaldi menjelaskan, pemerintah memilih lokasi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan jumlah penduduk. Faktor jarak juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
“Program ini sesuai arahan Bupati Bogor agar jarak masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi semakin dekat”, katanya.
Layanan Administrasi Makin Dekat
Melalui layanan di kecamatan, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk KTP-el.
Petugas membawa peralatan dan dokumen pendukung untuk melayani permohonan warga. Jika warga melengkapi seluruh persyaratan dan jaringan berjalan baik, petugas dapat menyelesaikan layanan pada hari yang sama.
Renaldi mengatakan jaringan internet turut menentukan kelancaran pelayanan. Koneksi yang stabil membantu petugas memproses administrasi kependudukan dengan lebih cepat. Kondisi jaringan juga menjadi perhatian, terutama di sejumlah wilayah yang masih menghadapi kendala konektivitas.
38 Loket Layani Masyarakat
Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Bogor mengoperasikan 38 loket pelayanan administrasi kependudukan. Sebanyak 20 loket melayani masyarakat di Kecamatan Cibinong. Tujuh loket beroperasi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan.
Disdukcapil juga membuka satu loket di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, 10 loket berada di kecamatan yang mengikuti program percontohan. Kehadiran loket tersebut membuat masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat dari tempat tinggalnya.
Target Layanan di 40 Kecamatan
Disdukcapil menjalankan pelayanan administrasi kependudukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Pemerintah juga membuka kemungkinan menyesuaikan jadwal pada hari tertentu sesuai kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Disdukcapil menargetkan seluruh kecamatan mampu menyediakan layanan administrasi kependudukan secara lebih lengkap. Target tersebut termasuk layanan pencetakan KTP-el.
Renaldi menjelaskan, masyarakat nantinya tidak perlu selalu mendatangi kantor UPT untuk mengurus dokumen tertentu.
“Kalau masyarakat hanya bisa mengurus dokumen di kecamatan, sementara KTP-el harus ke UPT yang melayani kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa didapat di sana”, kata Renaldi.
Percepat Akses Dokumen
Pemkab Bogor terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah ingin masyarakat memperoleh layanan tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Upaya tersebut sekaligus mendorong proses penerbitan dokumen yang lebih cepat, mudah, dan efisien. (MR-01)






