Banggar DPR Soroti 7 Fokus Kerja OJK di Bawah Kepemimpinan Baru

KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Sumber foto: Istimewa)

Mataredaksi.com, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memaparkan tujuh fokus kerja utama yang harus segera dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah kepemimpinan baru. Ia menegaskan OJK wajib menjaga integritas, independensi, dan kepercayaan pasar meski jumlah Dewan Komisioner kini hanya delapan orang.

Said menyambut positif susunan baru pimpinan OJK pascapengunduran diri sejumlah komisioner utama. Saat ini, Friderica Widyasari Dewi memimpin OJK sebagai Ketua merangkap Wakil Ketua, sementara Hasan Fawzi menjalankan tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Independensi OJK Tidak Bisa Ditawar

Said menilai independensi OJK sebagai fondasi utama stabilitas sektor keuangan nasional. Ia meminta pemerintah dan DPR menjaga batas kewenangan agar OJK dapat bekerja profesional dan objektif.

“Delapan komisioner yang ada harus menjaga kepercayaan pasar. Tanpa independensi, kepercayaan itu akan hilang”, kata Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/2/2026).

Ia juga meminta seluruh pihak menghormati kewenangan OJK dan Bank Indonesia tanpa intervensi politik.

Banggar DPR Paparkan Tujuh Fokus Kerja OJK

Dalam paparannya, Said menyebut tujuh fokus kerja OJK mencakup penguatan independensi lembaga, pendalaman pasar modal, peningkatan transparansi kepemilikan emiten, penindakan tegas manipulasi pasar, pengaturan influencer keuangan, mitigasi risiko asuransi, serta perlindungan dana pensiun nasional.

Ia mendorong OJK memperluas kebijakan free float sebagai bagian dari penguatan pasar modal domestik. Said mengapresiasi keputusan OJK menaikkan batas free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen mulai Februari 2026.

Selain itu, ia meminta OJK membuka secara transparan data pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) emiten agar lembaga pemeringkat global seperti MSCI dapat menilai risiko secara akurat.

OJK Diminta Tegas Berantas Goreng Saham

Said menegaskan OJK harus memimpin penuh penegakan hukum terhadap praktik goreng saham. Ia menilai pengawasan ketat mampu mencegah distorsi harga dan memperkuat wibawa OJK sebagai otoritas tertinggi sektor keuangan.

Ia juga mendukung rencana OJK mengatur ketat kerja sama perusahaan efek dengan influencer dan penyedia jasa teknologi. Menurutnya, OJK perlu mewajibkan sertifikasi bagi pihak-pihak tersebut.

“Media sosial sering dimanfaatkan untuk membangun opini pasar yang menyesatkan. Sertifikasi penting untuk melindungi konsumen,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Risiko Asuransi dan Dana Pensiun Jadi Perhatian Banggar

Said Abdullah menyoroti tingginya porsi penempatan dana asuransi di pasar saham yang telah mencapai 20 persen. Ia menilai pengelolaan portofolio yang terlalu spekulatif kerap memicu kegagalan pembayaran di sejumlah perusahaan asuransi.

Selain itu, Said meminta OJK menyusun mekanisme penyangga likuiditas yang tegas untuk penempatan dana pensiun pada saham dan obligasi. Ia menilai arus keluar investor asing kerap menekan likuiditas, terutama di pasar repo.

“OJK harus mengkaji risiko ini secara menyeluruh agar dana pensiun tetap terlindungi dan stabilitas pasar keuangan nasional terjaga,” tegasnya. (MR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *