Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tanpa Plastik, Dorong Wadah Ramah Lingkungan

Kampanye - Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak masyarakat dan panitia kurban untuk menyukseskan gerakan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik dengan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu dan wadah guna ulang, Senin (25/5/2026). Kampanye ini bertujuan mengurangi timbunan sampah plastik sekaligus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. (Sumber foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau panitia kurban dan masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menekan timbunan sampah plastik yang terus meningkat setiap perayaan keagamaan.

Imbauan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, serta Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tertanggal 22 Mei 2026 tentang pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik. Aturan ini memperkuat komitmen daerah dalam pengendalian sampah dari sumbernya.

Dorong Kurban Ramah Lingkungan

Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman, menjelaskan bahwa momentum Idul Adha kerap memicu lonjakan sampah plastik akibat penggunaan kantong sekali pakai dalam distribusi daging kurban di berbagai titik pemotongan.

“Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak akan menjadi persoalan tersendiri karena sulit dikelola. Kami mengajak panitia tidak menggunakan kantong plastik dan mendorong masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang”, kata Unu.

Ia menegaskan bahwa plastik sekali pakai berpotensi mencemari lingkungan karena sulit terurai dalam jangka waktu panjang. Selain itu, proses pengelolaan sampah plastik juga dapat menghasilkan zat berbahaya yang berdampak terhadap tanah, air, dan kesehatan manusia.

Alternatif Wadah dan Penguatan Kesadaran Publik

DLH mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah pakai ulang lainnya sebagai pengganti plastik sekali pakai.

Menurut Unu, langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenisnya.

Ia menambahkan, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi timbulan sampah di tingkat lokal. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, kebijakan pengurangan sampah akan sulit berjalan optimal.

Panitia Diminta Siapkan Fasilitas Sampah

Selain imbauan penggunaan wadah ramah lingkungan, DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi salat Idul Adha dan titik pembagian daging.

Fasilitas tersebut mencakup tempat sampah terpilah, sarana pengumpulan, serta petugas khusus yang menangani pengelolaan sampah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di lapangan.

DLH juga menekankan pentingnya pengangkutan sampah secara cepat dan terjadwal agar tidak terjadi penumpukan di lokasi kegiatan yang dapat menimbulkan bau dan gangguan kebersihan lingkungan.

Ajak Warga Kampanyekan Kurban Tanpa Plastik

Untuk memperluas kampanye, DLH mengajak masyarakat mendokumentasikan kegiatan Idul Adha tanpa sampah plastik dan mengunggahnya ke media sosial Instagram dengan menandai akun @dlh.kabupatenbogor serta tagar #KurbanAsikTanpaSampahPlastik.

Kampanye digital ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Apresiasi dari Pengamat Lingkungan

Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti, menilai kebijakan Pemkab Bogor sudah berada di jalur yang tepat, selama dibarengi pengawasan dan dukungan fasilitas pengelolaan sampah di lapangan.

“Surat edaran ini sudah cukup baik, selama ada pengawasan dalam pelaksanaannya, dan pemerintah wajib menyediakan fasilitas pengangkutan sampah agar bisa terkelola dengan baik”, ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah organik dari penyembelihan hewan kurban, terutama darah, agar tidak mencemari lingkungan dan sumber air.

Imbauan Pengelolaan Limbah Kurban

Dwi menyarankan panitia kurban menggali lubang cukup dalam yang jauh dari sumber air untuk menimbun limbah darah hewan kurban, lalu menutupnya rapat agar tidak menimbulkan bau, lalat, dan risiko gangguan kesehatan lingkungan. “Ini penting agar tidak mengganggu ekosistem dan tidak mencemari air tanah”, pungkasnya. (MR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *