Mataredaksi.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Jumat (22/5/2026).
Program pelayanan tanpa henti selama 100 jam itu diinisiasi DPMPTSP Kabupaten Bogor sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Selama lebih dari empat hari, masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan publik secara berkelanjutan.
Rudy Susmanto Minta Pelayanan Publik Lebih Fleksibel
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan rekor MURI tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol seremonial semata. Menurutnya, capaian itu harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Ia menilai pola pelayanan konvensional dengan jam kerja terbatas sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor yang merupakan wilayah penyangga ibu kota.
“Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja”, ujar Rudy.
Rudy mengatakan, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan penambahan jam operasional layanan perizinan agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan publik. Ia juga meminta seluruh sistem pelayanan terus dievaluasi supaya lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Administrasi Kependudukan Jadi Hak Dasar Warga
Selain pelayanan perizinan, Rudy juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan bagi masyarakat. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil aktif melakukan jemput bola kepada warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Menurutnya, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga menjadi dasar masyarakat memperoleh berbagai hak sebagai warga negara.
“Administrasi kependudukan mungkin terlihat sederhana dari KTP dan KK, tetapi itu menjadi pondasi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, baik pendidikan maupun bantuan sosial”, tegasnya.
Rudy berharap momentum Hari Jadi Bogor ke-544 dan keberhasilan meraih rekor MURI dapat menjadi semangat baru untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur.
“Kita ingin ini menjadi momentum kebangkitan orang Bogor untuk membangun daerah lebih maju, aman, adil, dan makmur bersama-sama”, katanya.
Layani Ribuan Warga Selama 100 Jam
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah, menjelaskan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam berlangsung mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang tersedia di MPP. Tenant itu terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta unsur pendukung lainnya.
“Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat”, ujar Agus.
Selama kegiatan berlangsung, rata-rata terdapat 169 petugas pelayanan yang bekerja setiap hari dalam tiga shift. Dari pelaksanaan program tersebut, tercatat sebanyak 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat, sementara jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.
Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan pelayanan publik yang fleksibel dan dekat dengan kebutuhan warga sangat dibutuhkan, terutama di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Bogor. (MR-01)






