Mataredaksi.com, CIANJUR – Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, yang menyebut ikan hasil budidaya dari Waduk Cirata mengandung merkuri dan tidak layak konsumsi, memicu kegelisahan dan penolakan dari ribuan petani keramba jaring apung (KJA).
Para petani menyebut pernyataan tersebut tidak didasari bukti ilmiah terkini, melukai pelaku usaha perikanan air tawar, dan langsung berdampak pada kondisi ekonomi warga sekitar.
“Sejak pernyataan itu keluar, ikan kami tak laku. Harga anjlok. Banyak petani rugi, bahkan ada yang berhenti produksi”, ungkap Edi Dakum, Ketua Kelompok Petani Ikan KJA, Sabtu (2/8/2025).
Uji Laboratorium: Ikan Cirata Aman
Merasa dirugikan, para petani berinisiatif melakukan pengujian laboratorium secara mandiri. Hasilnya: ikan dari Waduk Cirata dinyatakan bebas logam berat, termasuk merkuri, dan aman dikonsumsi.
“Kami uji di laboratorium kredibel. Hasilnya jelas, tidak ada kandungan merkuri. Ini penting agar pasar kembali percaya”, ujar Edi.
Ia menambahkan, setelah hasil lab keluar, para petani menyambangi DPRD untuk menyampaikan protes dan meminta pemerintah turun tangan.
Tuntut Klarifikasi Resmi dari KKP
Meski lega dengan hasil uji tersebut, para petani menuntut klarifikasi resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna memulihkan citra mereka. “Nama baik kami rusak. Omzet turun sampai 50 persen, panen rugi 25–30 persen. Harus ada pertanggungjawaban”, katanya.
Petani juga meminta pemerintah lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik. Mereka berharap ada pendampingan hukum dan perlindungan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dengan hasil laboratorium yang menunjukkan ikan aman, petani kini optimistis distribusi kembali pulih dan kepercayaan konsumen terhadap produk Cirata bisa bangkit. (MR-04)






