Mataredaksi.com, BOGOR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPC-Perbasi) Kota Bogor, Destyono, bersama pengurus, mengadakan audiensi dengan Wasekjen DPP Perbasi, Ratana Arya Krishnan, dan bidang organisasi Mochamad Krisna, Senin (9/2/2026).
Tujuannya jelas, yakni menindaklanjuti persyaratan calon ketua Musyawarah Daerah Provinsi (Musda Prov) DPD Perbasi Jawa Barat periode 2026-2030 yang dianggap belum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Klarifikasi Persyaratan Calon Ketua
Dalam pertemuan itu, pengurus DPC Bogor menanyakan aturan dan persyaratan calon ketua. Mereka menjelaskan bahwa 15 DPC di Jawa Barat menilai beberapa persyaratan melanggar AD/ART Perbasi, AD/ART KONI, dan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2020. Selain itu, persyaratan yang dipersoalkan mencakup batas usia 40–60 tahun serta pengalaman minimal pernah menjabat Ketua DPC atau DPD Perbasi satu periode.
Destyono menegaskan, “Tim penjaringan mewajibkan setiap calon harus pernah menjabat sebagai Ketua DPC atau DPD minimal satu periode. Hal ini membingungkan calon yang berminat”. Selanjutnya, ia meminta agar calon mendapatkan kejelasan aturan sebelum pendaftaran.
Tanggapan Wasekjen DPP
Krisna menyebut bahwa DPD Perbasi Jabar mengirim surat undangan Musda Provinsi, pada 14 Februari 2026. Namun, ia menambahkan, tim penjaringan seharusnya mensosialisasikan aturan dan persyaratan calon minimal satu bulan sebelumnya. Oleh karena itu, ia menyarankan tim segera mengubah persyaratan agar sesuai AD/ART. Dengan begitu, calon dapat mempersiapkan diri secara adil.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Destyono melanjutkan, “Kami meminta persyaratan diubah dan tetap mengedepankan sportivitas serta etika organisasi. Kemudian, kami akan bertemu ketua penjaringan untuk memastikan proses pemilihan calon ketua berlangsung transparan dan adil”.
Musda Prov DPD Perbasi Jabar menjadi agenda penting bagi pengurus basket Jawa Barat. Sementara itu, pengurus berharap proses pemilihan calon ketua berlangsung sesuai AD/ART, mengikuti prinsip fair play, dan transparan bagi seluruh calon. Akhirnya, mereka menekankan pentingnya kejelasan aturan agar semua calon memiliki kesempatan yang sama. (MR-07)







